Hakim Beberkan Peran Kuat Ma'ruf: Kondisikan TKP Pembunuhan Brigadir J

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 14 Februari 2023 12:35
Hakim Beberkan Peran Kuat Ma'ruf: Kondisikan TKP Pembunuhan Brigadir J
Kuat juga berperan mengondisikan lokasi eksekusi Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga

Dream - Peran mantan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, akhirnya terungkap di sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu disampaikan oleh Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Februari 2023.

Kuat awalnya disebut sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.

" Ikut isolasi ke Duren Tiga padahal tidak ikut PCR," kata Hakim Morgan.

1 dari 2 halaman

Kuat juga berperan mengondisikan lokasi eksekusi Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Mulai dari menutup pintu rumah hingga pintu area balkon.

Tujuannya agar suara tembakan tidak sampai keluar rumah dan mencegah Yosua kabur.

" Sampai di Duren Tiga tanpa dikomando saat mendapat informasi dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih, menutup rumah bagian depan supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terlaku terdengar. Padahal tugas menutup pintu adalah tugasnya saksi Kodir," jelasnya.

" Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," imbuhnya.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya, Kuat juga ikut menarik Yosua dari luar rumah menuju tempat eksekusi di dekat tangga rumah Duren Tiga. Akhirnnya, Yosua diberondong peluru oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Sambo.

" Mencerminkan sikap terdakwa tidak lain dan tidak bukan bahwa terdakwa telah menghendaki serta mengetahui sekaligus menunjukan adanya kesengajaan untuk maksud menghilangkan nyawa korban," kata Hakim Morgan.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More