Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama Memasuki Kali Keenam (ANTARA FOTO/Resa Esnir)
Dream - Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memeriksa dua anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani. Keduanya dimintai keterangan terkait laporan Wilyudin Dhani.
Kedua saksi itu merupakan polisi yang mencatat laporan dugaan penistaan agama oleh Ahok. Di hadapan majelis hakim, Ahmad menjelaskan pada tanggal 7 Oktober 2016, saksi Wilyudin Dhani melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bogor.
Mendengar pernyataan itu, salah satu hakim menanyakan kenapa laporan tersebut diterima di Mapolresta Bogor, bukan di Wilayah Kepulauan Seribu.
" Mengapa tidak menyarankan lapor saja ke polisi wilayah Kepulauan Seribu? Mengapa saudara terima laporan itu?" tanya salah satu hakim di ruang sidang, Selasa, 17 Januari 2017.
Ahmad menjawab setiap ada laporan, petugas wajib menerimanya. Hal itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat.
" Kalau ada orang melaporkan pasti diterima," jawab Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad mengaku tidak mengetahui kapan terjadinya kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Kemudian, hakim pun bertanya mengenai proses laporan tersebut hingga akhirnya ditandatangani oleh Wilyudin.
" Selesai buat LP, LP diperlihatkan ke pelapor, pelapor baca dan ditandatangani. Kira-kira habis Maghrib Wilyudin tandatangan," ujar Ahmad.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
Harapan Baru bagi Pasien Kanker Payudara Lewat Terapi Inovatif dari AstraZeneca
Sentuhan Gotik Modern yang Penuh Karakter di Koleksi Terbaru dari Dr. Martens x Wednesday
Panas Ekstrem, Warga Cianjur Sampai Tuang 2 Karung Es Batu ke Toren
ParagonCorp Sukses Gelar 1’M Star 2025, Ajang Kompetisi para Frontliners
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan