Dream - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan apakah ada tugas " aneh" yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menko PMK Muhadjir Effendy.
Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat 5 April 2024. Mulanya, Muhadjir menjelaskan penugasan para menteri telah diatur dalam Peraturan Presiden.
Meski begitu, Muhadjir mengakui terkadang ada tugas-tugas yang dilakukan di luar tupoksi mereka. Namun, kata dia, tugas itu masih saling berkaitan.
Selain itu, Muhadjir mengatakan terkadang ada pula tugas untuk mewakili presiden. Muhadjir menegaskan jika tugas yang diberikan itu selalu sesuai dengan tupoksi masing-masing menteri.
Hakim Arief lalu bertanya apakah pernah ada tugas aneh yang diberikan oleh Jokowi. Muhadjir pun menegaskan tidak ada.
" Saya mendalami sedikit, kita ini sesama guru besar, saya tanya begini pernah ada tugas-tugas yang agak aneh-aneh gitu?" tanya Arief.
" Saya mohon maaf kurang tahu apa yang dimaksud aneh," jawab Muhadjir.
" Itu di luar itu tupoksi," kata Arief.
" Setahu saya tidak ada," jawab Muhadjir.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya