Dream - Salah satu kisah dramatis yang terjadi di peradilan dunia adalah tentang hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap putranya sendiri. Bahkan, putra yang dihukum mati itu bukan satu orang, tapi tiga anak sekaligus.
Muhammad Muhammadi Kailani, seorang hakim agung, mantan Ketua Mahkamah Agung Iran, yang melakukan hal tersebut.
Kailani memvonis mati tiga putranya karena terlibat organisasi 'Mujahidi Khalq' yang menentang revolusi Islam Iran.
Bagaimana bisa seorang ayah begitu tega menghukum mati putranya. Tapi bagi Kailani, hukum dan keadilan di atas segalanya!
Para algojo yang akan mengeksekusi mati para putranya merasa keberatan karena rasa hormat mereka pada Kailani. Kailani bersikeras bahwa hukum harus ditegakkan. Bahkan dia mengancam jika mereka enggan melakukan eksekusi, dia sendiri yang akan melakukan eksekusi tersebut.
Satu tahun silam Kailani wafat dan meninggalkan kisah yang takkan terlupakan dalam sejarah peradilan dunia. Wafatnya tokoh pengadil ini menjadi hari belasungkawa yang diperingati di kota Qum dan se-antero Iran.
Di hari wafatnya, surat-surat kabar menyampaikan belasungkawa mendalam dan menuliskan kembali sejarah eksekusi monumental itu. (Ism)
Advertisement
Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Tenteng Tumbler Hits, Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik

Mirwan Suwarso, Orang Madiun Dibalik Melejitnya Klub Sepak Bola Eropa Como-1907

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular


Lebih Sehat Mana antara Susu Full Cream atau Susu Skim untuk Kesehatan Jantung?

AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Apa Sih Artinya Incel? Ketika Istilah Jomblo Berkembang Menjadi Subkultur di Internet

Memasuki Usia 50 Tahun, Ini Pemeriksaan dan Vaksin yang Sebaiknya Tidak Dilewatkan

Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia


Mandela Effect: Ketika Banyak Orang Salah Mengingat Hal yang Sama