Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 15 Juli 2024 17:00
Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam
Diduga hendak bangun pesantren, pemilik jual Masjid Fatimah Umar di Makassar.

1 dari 13 halaman

Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam

Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam © Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam merdeka.com

2 dari 13 halaman

© Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam merdeka.com

Dream - Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral. Hal tersebut lantaran terpasang spanduk dengan tulisan hendak dijual. Di spanduk itu bertuliskan nama, nomor telepon hingga nomor sertifikat hak milik.

3 dari 13 halaman

Camat Manggala Andi Eldi Indra Malka membenarkan terkait masjid itu hendak dijual pemilik tanah. Dia mengaku sudah melakukan mediasi terkait viralnya unggahan itu.

" Setelah ada mediasi kemarin itu kan awalnya memang kalau dari segi kita lihat dari spanduk itu ada tertulis SHM yaitu hak milik," kata Andi dikutip dari merdeka.com, Senin, 15 Juli 2024.

4 dari 13 halaman

Belum Diwakafkan

Eldi mengungkapkan, tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri memang belum diwakafkan kepada pengurus masjid. Karena itu, dalam spanduk tertulis SHM atas dua bidang tanah yakni masjid dan tanah kosong di belakang masjid.

" Itu tanah memang belum diwakafkan kalau dilihat dari spanduk tersebut. Memang belum diwakafkan dan masih milik sendiri," ucap dia.

5 dari 13 halaman

Eldi menduga keputusan pemilik tanah ingin menjual akibat adanya ketersinggungan. Sebab, setiap ada perbaikan maupun pembangunan masjid, pemilik tanah tidak pernah diberi tahu.


" Mungkin ada ketersinggungan dari sisi itu, sehingga dia mau menjual aset yang dia miliki berdasarkan spanduk tersebut," ungkapnya.

6 dari 13 halaman

Luas Lahan Sekitar 600 Meter

Eldi mengungkapkan, pemilik tanah hendak menjual dua bidang lahannya seluas kurang lebih 600 meter persegi. Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.

" Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter," ungkapnya.

7 dari 13 halaman

Meski sangat menyayangkan keputusan pemilik menjual tanah tersebut, Eldi mengaku pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Berdasarkan administrasi, masjid itu berdiri di tanah miliknya.


" Sangat disayangkan dulu-dulu pemilik ini bilang mau dipergunakan untuk ibadah untuk salat. Inilah yang kita sayangkan kenapa kau kasih izin tapi tiba-tiba pada akhirnya dijual juga," tuturnya.

" Tapi mau gimana juga ya, dia punya alasan (menjual) kan kita juga tidak bisa apa-apa," tegasnya.

8 dari 13 halaman

© Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam merdeka.com

Ia berharap,ada masyarakat yang akan membeli dan mewakafkan masjid tersebut agar bisa tetap digunakan seperti fungsinya saat ini.


" Terus yang kedua siapa tahu ada masyarakat Kota Makassar yang mau mewakafkan hartanya untuk membeli masjid itu lebih bagus untuk kepentingan masyarakat," harapnya.

9 dari 13 halaman

Eldi mengaku tak mengetahui pasti berapa harga tanah itu. Menurut informasi yang beredar, pemilik ingin menjual dua bidang tanah itu seharga Rp2,5 miliar.


" Harganya masih simpang siur tapi dari beberapa orang sudah menyampaikan katanya Rp2,5 miliar. Ini baru informasi, kita belum bisa pastikan jangan sampai beda persepsi. Beda kalau dia (Hilda Rahman) sendiri yang ngomong soal harga," tegasnya.

10 dari 13 halaman

© Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam merdeka.com

Sementara itu, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengakui jika tanah yang berdiri Masjid Fatimah Umar belum diwakafkan. Sebab, sang pemilik dan keluarganya ingin meninggali tanah di belakang masjid.

11 dari 13 halaman

"Jadi ini memang bukan wakaf. Rencana awalnya keluarganya mau tinggal, tapi tidak tuntas. Jadi (oleh pihak keluarga) dibuat musala, tapi tidak tuntas. Lalu warga mencoba menggalang dana kemudian rampung pembangunan jadi masjid. Pemilik kira-kira tidak tah

ungkapnya.

12 dari 13 halaman

Ingin Bangun Pesantren

Ismail mengungkapkan, pemilik tanah ingin menjual lahannya karena ingin membebaskan lahan untuk membangun pesantren di Jakarta.

" Asetnya semua di Jakarta, mau disatukan. Jadi katanya dia mau beli tanah di sana mau buat pesantren, ada lahan katanya mau dibebaskan. Pemilik lahan dulu tinggal di Makassar tapi sudah pindah ke Jakarta. Katanya itulah yang mau dicarikan dana, lalu kemudian ini (menjual tanah Masjid Fatimah Umar) jadi alternatif. Kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana," tuturnya.

13 dari 13 halaman

© Heboh Masjid Fatimah Umar Makassar Dijual Pemiliknya, Begini Penjelasan Camat Hingga Imam merdeka.com

Ismail mengaku Hilda sempat menghubunginya dan menyampaikan jika tanah tersebut akan di jual.

" Waktu itu masih Rp2,5 miliar. Katanya sudah banyak yang tawar," sebutnya.

Beri Komentar