#JusticeForAudrey, Hotman: Pak Jokowi, This is The Right Time

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 10 April 2019 11:31
#JusticeForAudrey, Hotman: Pak Jokowi, This is The Right Time
Dia siap memberikan bantuan hukum kepada korban.

Dream – Kasus dugaan perundungan terhadap remaja berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat sampai ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris siap turun tangan untuk membantu kasus ini.

Minta no. hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku diadili,” tulis dia di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu 10 April 2019.

Di unggahannya, Hotman membubuhkan tagar #JusticeForAudrey. Di unggahan yang berbeda, Hotman Paris juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah yang menimpa korban. 

Dengan satu perintah dari mantan walikota Solo itu, menurut Hotman, proses hukum bisa lekas berjalan.

“ Apabila Bapak Presiden, Pak Jokowi, berbicara di televisi agar kasus Audrey di Pontianak agar segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum akan cepat berjalan,” kata dia.

“ Pak Jokowi, this is the right time for you. Menjelang Pilpres, this is the right time for you. Segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan dan pelaku ditangkap. Kasihan putrinya,” kata dia.

1 dari 3 halaman

Siap Beri Semua Honor kepada Keluarga Audrey

Hotman Paris mengatakan baru saja mendapatkan honor dari Pesantren Tebu Ireng di Jombang, Jawa Timur. Dia mengatakan akan memberikan semua honor kepada keluarga korban.

Dikatakan bahwa honor itu merupakan simbol perlawanan hukum.

“ Kepada para keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng di Jombang. Itu semua honor akan saya serahkan kepada ibu korban sebagai awal keluarga hukum,” kata dia.

 

      View this post on Instagram

Minta keluarga korban hubungin aku! Ada yg bisa bantu?

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

2 dari 3 halaman

Pertanyakan Alasan Pelaku Dibebaskan

Di unggahan berikutnya, Hotman juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk segera menurunkan tim kepada Polsek Pontianak Selatan. Dia juga meminta tim untuk menyelidiki 12 pelaku yang diduga menganiaya Audrey bisa bebas.

“ Bukankah tindak pidana serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?” kata Hotman Paris.

Dia juga melanjutkan para pelaku kasus perundungan anak tetap bisa diadili di lembaga peradilan anak. “ Orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda, walau dia masih di bawah umur, tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?” kata Hotman Paris.

 

      View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

3 dari 3 halaman

Minta Capres 01 dan 02 untuk Perhatikan Kasus Audrey

Hotman Paris juga meminta dukungan dari calon presiden 01 dan 02 untuk memperhatikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Audrey.

“ Rakyat Indonesia menunggu gerakan kalian berdua. This is the right time for you jelang Pilpres sebentar lagi,” kata dia di unggahan yang terakhir.

Kalau hukum segera berjalan dan pelaku bisa ditangkap, Hotman Paris mengatakan capres yang bersangkutan akan mendapatkan banyak dukungan.

“ Kalau proses penyeledikan segera dan pelaku bisa ditangkap, masyarakat akan senang dan makin fans sama kalian,” kata dia.

Hotman Paris menegaskan, permintaan ini tidak mengandung politis dan dia tak tertarik politik. “ Kalau saya, saya tidak tertarik politik. I’m happy to be a lawyer,” kata dia. 

 

      View this post on Instagram

A post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on

Beri Komentar