Hukum Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama, Muslim Wajib Tahu!

Reporter : Editor Dream.co.id
Sabtu, 13 April 2024 18:01
Hukum Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama, Muslim Wajib Tahu!
Fatwa dari Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari membahas tiga argumen pro dan kontra terkait penggabungan puasa Syawal dengan puasa qadha.

1 dari 16 halaman

Hukum Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama, Muslim Wajib Tahu!

Hukum Puasa Syawal Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama, Muslim Wajib Tahu! © Kata Mutiara Dzikir Qolbu yang Sejukkan Hati dan Perkuat Iman 2023 shutterstock.com

2 dari 16 halaman

Dream - Setelah bulan Ramadhan berakhir, berakhir pulalah kewajiban berpuasa bagi umat Islam.

Namun demikian, jika ingin mendapatkan pahala dan keutamaan yang lebih besar lagi, ada amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Syawal.

Amalan tersebut adalah puasa Syawal. Puasa ini dilaksanakan sebanyak enam hari di bulan Syawal. Keutamaan puasa Syawal ini setara dengan pahala puasa selama setahun penuh.

3 dari 16 halaman

© shutterstock.com

Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal, maka baginya seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim).

4 dari 16 halaman

Namun bagaimana jika seseorang ingin berpuasa Syawal, tetapi ia masih memiliki utang puasa Ramadhan?

Diketahui, dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan adalah ibadah wajib, sehingga pelaksanaannya harus didahulukan.

Lantas, bolehkah berpuasa Syawal sekaligus puasa qadha Ramadhan? Bagaimana hukumnya? Langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini!

5 dari 16 halaman

Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadhan?

Fatwa dari Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari membahas tiga argumen pro dan kontra terkait penggabungan puasa Syawal dengan puasa qadha.

6 dari 16 halaman

1. Sah Salah Satu

Pendapat pertama menyebutkan bahwa menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan puasa qadha Ramadhan menyebabkan salah satu puasa saja yang sah. Pendapat ini disampaikan oleh mayoritas ulama dari mazhab Hanabilah.

7 dari 16 halaman

2. Sah Keduanya

Pendapat kedua menyebutkan bahwa menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan puasa Qadha Ramadhan, maka keduanya dianggap sah. Pendapat ini diutarakan dan didukung oleh para ulama dari mazhab Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi'iyyah.

8 dari 16 halaman

3. Tidak Boleh Menggabungkan Dua Niat

Pendapat yang terakhir yaitu menyebutkan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan menggabungkan dua niat untuk satu pelaksaan ibadah.

Menurut pendapat ini, kita tidak diperkenankan menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Qadha Ramadhan. Pendapat ini didukung oleh sebagian ulama Syafiiyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah.

9 dari 16 halaman

Pendapat Menurut Mantan Mufti Mesir

Syekh Ali Jum'ah, mantan mufti Mesir dan anggota Dewan Ulama Senior, mengatakan bahwa seorang Muslim diperbolehkan untuk menggabungkan niat puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan, sehingga dapat memperoleh pahala ganda sesuai dengan perbedaan pendapat di kalangan ulama.

10 dari 16 halaman

© shutterstock.com

Namun demikian, Syekh Ali Jum'ah menekankan, " Lebih sempurna dan lebih utama jika kedua puasa tersebut dilakukan secara terpisah." Menurut pendapatnya, mendapat pahala ganda bukan berarti memperoleh pahala secara penuh.

11 dari 16 halaman

Mendahulukan yang Wajib

Sementara itu, perlu dipahami bahwa membayar utang puasa Ramadhan lebih utama dibandingkan menjalankan puasa sunnah. Inilah mengapa puasa qadha Ramadhan harus didahulukan, baru kemudian menunaikan ibadah puasa sunnah. Hal ini sebagaimana ditulis Al-Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj pada jilid pertama, bahwa orang yang meng-qadha puasa di bulan Syawal tidak mendapatkan keutamaan sebagaimana yang dimaksud di atas.

12 dari 16 halaman

Berikut keterangan dalam kitab tersebut:

“Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunnah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal."

13 dari 16 halaman

© Doa Niat Sholat Malam Lengkap saat Lailatul Qadar 2024 pexels

Meskipun demikian, apabila puasa sunnah Syawal tidak dilaksanakan selepas menunaikan puasa qadha Ramadhan, ia tetap dinilai mengamalkan sunnah puasa Syawal. Hanya saja, ia tidak mendapatkan ganjaran seperti yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.

14 dari 16 halaman

Haram Mengamalkan Puasa Syawal

Adapun bagi Muslim yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur yang dibenarkan syariat, haram untuk mengamalkan puasa sunnah Syawal. Mereka wajib meng-qadha segera utang puasanya.

Sementara mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur syar'i, makruh mengamalkan puasa sunnah Syawal sebelum menunaikan qadha puasanya. Sebagaimana diterangkan Syamsuddin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj berikut ini:

15 dari 16 halaman

“Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunnah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunnah, kemakruhan puasa sunnah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur)”.

16 dari 16 halaman

Kesimpulannya?

Jadi, kesimpulannya adalah bagi Sahabat Dream yang memiliki utang puasa Ramadhan baik karena uzur syar'i maupun bukan, maka sebaiknya mendahulukan untuk membayar puasa wajibnya.

Setelah kewajiban sudah lunas terbayar, baru kemudian dilanjutkan menunaikan puasa sunnah, termasuk puasa Syawal. Karena mengutip Syekh Ali Jum’ah bahwa mendapat pahala ganda bukan berarti memperoleh pahala secara penuh.

Sumber: NU Online

Beri Komentar