Membiarkan Kekerasan, Ibu Angkat Angeline Tersangka?

Reporter : Eko Huda S
Jumat, 26 Juni 2015 19:57
Membiarkan Kekerasan, Ibu Angkat Angeline Tersangka?
Margariet Christina Megawe, dijerat dengan pasal berlapis. Tak hanya penelantaran anak, Margariet juga dijerat dengan pasal lainnya.

Dream - Ibu angkat Angeline, Margariet Christina Megawe, dijerat dengan pasal berlapis. Tak hanya penelantaran anak, Margariet juga dijerat dengan pasal lainnya.

Margariet dituduh membiarkan kekerasan terhadap Angeline yang berujung pada kematian bocah berusia 8 tahun itu. Oleh sebab itu, dia dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 1, 2, 3 dan 4, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“ Margriet dijerat pasal berlapis. Polda Bali tak lagi menangani penelantaran anak saja, tapi sudah mengarah pada pembunuhan,” kata pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Siti Sapurah, di Mapolda Bali, Jumat 26 Juni 2016.

Tak hanya itu. Margriet juga dijerat dengan tuduhan menempatkan dan melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak secara berlanjut. Terkait tuduhan ini, Margariet dijerat Pasal 76 i juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Margriet juga dituduh memperlakukan anak secara diskrimatif, yang mengakibatkan kerugian pada anak, baik materil maupun moril, yang bisa menghambat fungsi sosial secara berlanjut. sebagaimana pasal 76 a juncto pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain pasal-pasal itu, Margariet juga dijerat dengan pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut (Voortgezette Handelling). “ Penerapan pasal berlapis itu sudah lama, sejak saya bawa tiga saksi dari Balikpapan. Seperti diucapkan Kapolda, penelantaran anak itu hanya pintu masuk,” ujar perempuan yang akrab disapa Ipung itu.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, tak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, telepon selular Hery dalam keadaan tidak aktif. Hingga kini, Polda Bali masih menetapkan Ag sebagai tersangka tunggal pembunuhan Angeline. 

Laporan: Barry Putra

Baca Juga: Perkuat Penyidikan, Polisi Periksa Ponsel Margriet dan Agus Pertemuan Haru Ibu Angkat Angeline dengan Anak Kandung di Sel Penyidik Polresta Denpasar Periksa Tas Angeline Misteri Bercak Darah di Rumah Angeline Berhasil Diungkap Misteri Bercak Darah di Rumah Angeline Berhasil Diungkap Inilah Lubang Kematian Tempat Mengubur Angeline Kasus Angeline, Polisi Periksa Kak Seto Polisi Periksa Darah dan Sidik Jari Kakak Angkat Angeline

Beri Komentar