Imam Muslim Moskow Usulkan Poligami Diizinkan di Rusia

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 30 September 2019 15:00
Imam Muslim Moskow Usulkan Poligami Diizinkan di Rusia
Sang Imam yakin poligami bisa mengatasi masalah perselingkuhan di Rusia.

Dream - Rusia mengalami masalah gender. Sebagai terobosan, imam Muslim Moskow, Rusia, Ildar Alyautdinov menyarankan, pemerintah Rusia mengizinkan poligami.

" Melegalkan poligami akan menjamin hak-hak perempuan," kata Ildar, dilaporkan The Moscow Times, diakses, Senin, 30 September 2019.

Saran yang diajukan Ildar berdasarkan data. Menurut data resmi yang dia tunjukkan, jumlah wanita di Rusia, jumlah wanita melebihi jumlah pria di Rusia sebesar 10 juta orang.

“ [Poligami] akan membantu menyelesaikan banyak masalah sosial. Selain itu, ada mengurangi dosa dan percabulan yang menyebar begitu cepat," ucap dia.

Pernyataan Ildar muncul mengikuti pernyataan imam besar Rusia, Ravil Gainutdin. Sebelumnya, Ravil mengatakan ke televisi pemerintah mengenai pria di Rusia seharusnya diizinkan memiliki beberapa istri. Solusi ini, kata Ildar, untuk mengatasi perselingkuhan.

Sekretaris eksekutif dewan hak azasi manusi Presiden Vladimir Putin, Irina Kirkora, mengatakan, hukum poligami akan membuka kotak pandora.

 

1 dari 5 halaman

Imam Besar Al Azhar: Poligami Bentuk Ketidakadilan Bagi Wanita

Imam Besar Al Azhar Mesir, Syeikh Ahmed Al Tayeb, menyinggung praktik poligami yang dianut sebagian Muslim. Dalam pandangannya, poligami merupakan bentuk ketidakadilan bagi wanita dan bahkan bertentangan dengan Alquran.

" Mereka yang mengatakan pernikahan harus poligami sepenuhnya salah. Kita harus membaca ayat Alquran secara penuh," ujar Syeikh Ahmed, dikutip dari Telegraph.co.uk.

Syeikh Ahmed menyampaikan hal itu dalam dialog Jumatnya yang disiarkan televisi setempat. Menurut dia, pernikahan monogami adalah aturan yang sebenarnya, sementara poligami adalah pengecualian dengan pembatasan.

Tetapi, dia tidak menyerukan larangan pada praktik poligami. Syeikh Ahmed menyebut faktor utama dalam poligami adalah keadilan.

" Jika tidak ada keadilan, maka dilarang memiliki istri lebih dari satu," kata dia.

 

2 dari 5 halaman

Poligami Akibat Kurang Pemahaman Atas Alquran dan Sunah

Selanjutnya, Syeikh Ahmed menyatakan praktik poligami muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap Alquran dan Sunah Rasulullah Muhammad SAW. Poligami, dalam pandangannya, sering tidak adil tidak hanya bagi wanita namun juga anak-anak.

Imam Besar itu menyerukan adanya perbaikan cara pandang masyarakat terhadap kaum wanita. Menurut dia, kaum wanita merepresentasikan setengah dari jumlah total masyarakat.

" Jika kita tidak peduli pada mereka, ini seperti berjalan dengan satu kaki," kata Syeikh Ahmed.

 

3 dari 5 halaman

Jadi Perdebatan di Media Sosial

Pernyataan Syeikh Ahmed menuai polemik di media sosial. Banyak pihak yang mendukung pendapat Imam Besar ini namun tidak sedikit dari mereka yang menentangnya.

Dewan Nasional Perempuan Mesir menyambut baik pendapat Syeikh Ahmad. " Islam menghargai para wanita, memperlakukan mereka secara adil dan memberikan sejumlah hak kepada mereka yang tidak ada sebelumnya," ujar Ketua Dewan Nasional Perempuan Mesir, Maya Morsi.

Tetapi, sebagian orang berargumen sebaliknya. Seperti Ulama Alexandria, Sameh Hamouda, yang menyatakan poligami justru baik bagi wanita.

" Poligami adalah solusi sosial bagi kaum hawa," kata Sameh di akun Facebooknya. (ism)

4 dari 5 halaman

Legalkan Poligami, Aceh Godok Rancangan Qanun Hukum Keluarga

Dream - Aceh sebentar lagi akan menjadi provinsi pertama yang melegalkan poligami. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah mematangkan rancangan qanun atau perda syariah mengenai keluarga yang memberikan ruang untuk praktik poligami.

Rancangan qanun itu nantinya beberapa pasal yang mengatur tentang perkawinan, perceraian, perwalian hingga poligami.

Dikutip dari AJNN.net, Sabtu 6 Juli 2019, rancangan qanun tersebut sebenarnya sudah dibahas sejak akhir tahun 2018 lalu. Kini, rancangan qanun itu akan dibawa ke sidang rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada awal Agustus 2019 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif, menuturkan pelegalan poligami bukan muncul tanpa alasan. Wacana itu digodok mengingat nikah siri marak di Aceh saat ini, sementara hukum Islam membolehkan seorang suami memiliki lebih dari satu istri.

" Karena maraknya nikah siri, tapi pertanggungjawaban kepada Tuhan dan anak yang dihasilkan dari kawin siri ini lemah," kata Musannif.

 

5 dari 5 halaman

Rancangan Qanun

Salah satu di antara pasal rancangan qanun di antaranya adalah syarat-syarat bagi pria yang akan menjalankan poligami. Terdapat pula pasal yang mengatur ketentuan pelaku poligami harus mendapat izin dari istri pertamanya.

Mengenai jumlah wanita yang boleh dinikasi, Musannif hanya menyebut semua itu mengikuti aturan hukum Islam. Sehingga, wanita yang boleh dinikahi maksimal hanya empat orang.

" Dalam rancangan qanun ini nantinya kita batasi sampai empat orang, tapi kalau mau yang kelima ya harus diceraikan salah satunya," ungkap politikus PPP itu.

Musannif menyadari bahwa wacana tentang perkawinan poligami ini akan mengundang pro dan kontra di masyarakat.

Untuk itu, pihaknya telah mengundang berbagai lembaga yang fokus terhadap kesetaraan gender guna mengikuti RDPU.

Selain mengatur perkawinan poligami, raqan hukum keluarga juga membahas tentang kursus pra nikah, syarat administratif bebas narkoba bagi mau yang menikah hingga soal mahar kawin.

" Jadi ini bukan poligami saja, ada 200 pasal semuanya dalam raqan itu," pungkas Musannif.

Beri Komentar