Di era media sosial yang serba terbuka, banyak pasangan berlomba-lomba memamerkan momen kebersamaan mereka, mulai dari makan malam romantis hingga liburan mewah.
Dalam Perbub diatur tunjangan perumahan anggota DPRD sebesar Rp43,5 juta, kemudian Rp39,5 juta untuk Wakil Ketua Dewan, dan Rp35,4 juta untuk Anggota Dewan.