Wanita Ini Didenda Rp23 Juta karena Kucingnya Sering ke Rumah Tetangga

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 7 November 2025 10:07
Wanita Ini Didenda Rp23 Juta karena Kucingnya Sering ke Rumah Tetangga
Pengadilan memutuskan untuk berpihak kepada penggugat dan menjatuhkan denda.

DREAM.CO.ID - Seorang wanita Prancis bernama Dominique, terkejut mengetahui bahwa dirinya didenda sebesar €1.250 (sekitar Rp23,7 juta kurs Rp19.000 per euro) karena kucing peliharannya sering masuk ke rumah tetangganya.

Pemilik kucing dari wilayah Hérault, Prancis, itu menerima adanya pengaduan dari tetangganya tentang kucingnya. Dalam pengaduan tersebut, tetangga yang tidak disebutkan namanya itu mengeluhkan adanya jejak kaki di dinding, air kencing di selimut, dan kotoran di taman yang dianggap sebagai kerusakan akibat ulah kucing oranye bernama Rémy.

Pada bulan Januari lalu, pengadilan memutuskan untuk berpihak kepada penggugat dan menjatuhkan denda sebesar €1.250 kepada pemilik kucing, dengan tambahan sanksi jika kucing tersebut kembali melompati pagar.

“ Saat saya menerima pemberitahuan tentang putusan itu, rasanya seperti saya dipukul keras di kepala,” kata Dominique dikutip dari Oddity Central, Kamis, 6 November 2025.

1 dari 2 halaman

“ Sejak putusan itu, saya menjaga Rémi agar tetap di rumah. Dia jadi gemuk dan agresif. Saya bahkan tidak bisa membiarkannya di taman karena takut dia akan melompati pagar. Rasanya seperti dia dijatuhi hukuman tahanan rumah, semacam pemenjaraan dan hukuman ganda,” lanjutnya.

Tips Merawat Kucing Persia untuk Pemula, Jangan Sepelekan Makanannya Ya

Perempuan berusia 70 tahun itu menegaskan bahwa tetangganya tidak bisa membuktikan bahwa Rémy benar-benar yang bersalah, karena ada banyak kucing lain, termasuk kucing liar di lingkungan tersebut, namun hakim tampaknya tidak peduli.

Sayangnya, masalah ini belum berakhir. Dominique dijadwalkan kembali ke pengadilan pada Desember mendatang, karena Rémy dikabarkan kembali melompati pagar yang sama. Kali ini, ia bisa dikenai denda tambahan sebesar €2.000 (sekitar Rp3 8juta) dan penalti harian sebesar €150 (sekitar Rp2,8 juta).

2 dari 2 halaman

Kasus hukum yang tidak biasa ini menarik perhatian kelompok pecinta hewan di Prancis. Banyak di antara mereka yang menilai bahwa keputusan pengadilan tersebut melanggar hak alami kucing, karena kucing memang memiliki naluri untuk menjelajahi lingkungan sekitarnya.

Kisah Unik Ecan, Kucing Manis yang Sukses Hasilkan Cuan Lewat Shopee Affiliate Program

Tahun lalu, sempat muncul kasus serupa di Prancis, di mana sepasang suami istri digugat oleh tetangga mereka karena ayam jantan peliharaannya berkokok terlalu keras.

Beri Komentar