Basuki Tjahaja Purnama Menjalani Persidangan
Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara telah menetapkan jadwal sidang perdana gugatan perceraian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.
" Sudah ditetapkan tanggal 31 Januari 2018," kata Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampelang kepada Dream, Kamis, 11 Januari 2018.
Jootje menjelaskan, pengadilan mewajibkan pihak penggugat dan tergugat hadir dalam persidangan. Tapi jika Ahok dan Veronica memang berhalangan hadir, bisa diwakilkan kepada kuasa hukum.
" Wajib hadir, dalam pengertian apakah sudah memberikan kuasa atau mereka keduanya langsung atau keduanya baik kuasa maupun mereka yaitu prinsipal, boleh," ucap dia.
Hingga kini, alasan Ahok menggugat cerai Veronica masih belum jelas.

Akan tetapi, dalam isi surat gugatan cerai Ahok yang beredar di media sosial, dugaan keretakan rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu karena ada orang ketiga. Dalam surat itu disebut Veronica dekat dengan seorang lelaki yang disebut tim kuasa hukum Ahok sebagai " good friend" .
Ahok melayangkan surat gugatan cerai kepada Veronica pada Jumat, 5 Januari 2018 ke PN Jakarta Utara sekitar pukul 14.30 WIB. Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Ahok yang kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Advertisement

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Wanita Ini Punya 1.035 Koleksi Minions dan Raih Rekor Dunia Guinness

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Diisukan Selingkuhi Suami, Selebgram Jule alias Julia Prastini Minta Maaf

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha
