Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Merdeka.com)
Dream - Provinsi Jawa Barat sebentar lagi akan memiliki tiga daerah otonomi baru. Tiga daerah tersebut merupakan pemekaran dari beberapa kabupaten yang sudah ada.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar oleh Gubernur Ridwan Kamil pada Jumat pekan lalu.
Tiga calon daerah otonom tersebut yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Ridwan mengatakan kebijakan penataan daerah di Provinsi Jabar sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023. Tujuanya yaitu untuk pemerataan pembangunan.
" Mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan," ujar Ridwan.
Ridwan menjelaskan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memuat ketentuan mengenai pembentukan daerah persiapan. Terdapat dua syarat yang harus dipenuhi yaitu persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari kewilayahan dan kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, Gubernur dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada Pemerintah Pusat, DPR atau DPD.
" Atas usulan pemerintah daerah induk, terdapat tiga yang paling siap, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Garut, yang telah dilengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi," kata Ridwan.
Kabupaten Sukabumi Utara akan terdiri dari 21 kecamatan dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibadak. Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan dan pusat pemerintahan di Kecamatan Mekarmukti.
Sedangkan Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan. Lokasi pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Cigudeg.
Ridwan melanjutkan Pemprov Jabar mengusulkan kepada DPRD Jabar untuk dilakukan pembahasan serta persetujuan bersama sebagai pemenuhan persyaratan administrasi di tingkat provinsi. Setelah selesai, maka tahapan selanjutnya yaitu Pemprov Jabar menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah di tiga lokasi daerah induk atau calon daerah persiapan.
" Saya sampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran anggota DPRD Provinsi Jabar yang telah bersinergi dalam mewujudkan penyiapan dan pengusulan pembentukan calon daerah persiapan ini," katanya.
Ridwan melanjutkan atas usulan Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.
" Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ujarnya.
Sumber: Merdeka.com/Lia Harahap.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang