Kala DPR Ogah Pindah, Tapi Pemerintah Tak Ingin Sendirian di IKN

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 19 Maret 2024 13:36
Kala DPR Ogah Pindah, Tapi Pemerintah Tak Ingin Sendirian di IKN
Awiek menjelaskan bahwa DPR tidak bermaksud enggan pindah ke IKN. Dia meminta agar DKJ bisa menjadi wilayah yang fokus pada legislasi.

1 dari 10 halaman

Kala DPR Ogah Pindah, Tapi Pemerintah Tak Ingin Sendirian di IKN

Kala DPR Ogah Pindah, Tapi Pemerintah Tak Ingin Sendirian di IKN © Pemerintah akan memindahkan 12 ribu ASN mulai Juli hingga Desember 2024 ke IKN. ASN yang dipindahkan harus memiliki kriteria tertentu. 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.


Pria yang karib disapa Awiek itu menyamaikan pendapat itu dalam rapat Panitia Kerja (Panja) dengan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ, di Senayan, Jakarta, Senin 18 Maret 2024.

3 dari 10 halaman

© Pemerintah akan memindahkan 12 ribu ASN mulai Juli hingga Desember 2024 ke IKN. ASN yang dipindahkan harus memiliki kriteria tertentu. 2024 maverick

Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Diktum itu menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan menyesuaikan kesiapan IKN.

4 dari 10 halaman

"Namun demikian di Jakarta ini kita juga mengatur tentang kekhususan dan Jakarta masih ada kaitannya dengan IKN. Saya sempat berpikir begini tadi, kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ itu termasuk juga kekhususan menjadi ibu kota

5 dari 10 halaman

© Dream

Dia menilai, kesiapan IKN membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, dia mendorong agar Jakarta dijadikan ibu kota legislasi.

6 dari 10 halaman

" Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ucap Awiek.


" Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu. Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," imbuhnya.

7 dari 10 halaman

Awiek menjelaskan bahwa DPR tidak bermaksud enggan pindah ke IKN. Dia meminta agar DKJ bisa menjadi wilayah yang fokus pada legislasi.


" Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," kata Awiek.

8 dari 10 halaman

Menanggapi usulan tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah ingin agar keseluruhan proses penyelenggaraan negara berada di IKN. Artinya, DPR mau tidak mau tetap harus ikut pindah ke IKN.


" Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar.

9 dari 10 halaman

© Dream

Ia menekankan bahwa seluruh pihak akan pindah ke IKN. Suhajar menjelaskan, memang pemindahan ke IKN dilakukan secara bertahap.

10 dari 10 halaman

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan,"

Beri Komentar