Jessica Kumala Wongso Saat Menjalani Sidang Lanjutan Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Aprilia Cindy Cornelia (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Dream - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan. Sidang yang digelar hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu karyawan Kafe Olivier.
Saksi pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Aprilia Cindy Cornelia. Dalam sidang tersebut, Cindy memberi kesaksian mengenai meja kursi yang menjadi tempat Mirna diracun, yaitu meja nomor 54.
" Dia (Jessica) nggak minta ke (meja nomor 54), saya yang bawa ke arah sana," kata Cindy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.
Cindy mengatakan Jessica hanya memesan meja tanpa asap rokok dengan kapasitas empat orang. Saat itu, lanjut Cindy, hanya meja nomor 54 yang tersedia. Ini lantaran meja serupa yaitu nomor 53 dan 55 telah diisi pengunjung lain.
" Tapi enggak langsung duduk. Dia (Jessica) mau balik jam 4-an. (16.00 WIB)," kata Cindy.
Setelah mendapatkan meja pesanan, Jessica disebutkan berkeliling. Dia.....
© Dream
Rekaman CCTV mengungkapkan fakta usai datang dan memesan meja, Jessica nampak terlihat berkeliling. Dia masuk ke lorong ruangan tanpa asap rokok dan melihat ruangan sekitar. Setelah itu Jessica keluar menuju toko perawatan tubuh.
Saat pukul 16.15 WIB, kata Cindy, Jessica kembali datang ke Cafe Olivier. Cindy mengarahkan Jessica ke meja yang telah dipesannya, yaitu meja nomor 54.
" Iya betul (tidak bisa memilih)," ujar dia.
Menurut Cindy, pemesanan meja yang dilakukan Jessica terjadi pada saat lengang. Biasanya, kata Cindy, Kafe Olivier akan sangat penuh saat jam makan siang.
© Dream
Cindy mengatakan jarang ada pengunjung yang memesan meja terlebih dulu. Pengunjung biasa memesan meja jika jumlah mereka lebih dari empat orang.
" Biasanya sih tidak harus booking. Kalau lebih dari lima orang harus booking. Kalau empat enggak," ujar dia.
Jessica sendiri enggan menanggapi kesaksian Cindy. Saat ditanya Ketua Hakim Kisworo, dia hanya menjawab singkat.
" Saya tidak ada tanggapan," kata Jessica.
Pada sidang keenam ini, empat orang saksi karyawan Olivier diagendakan akan memberikan kesaksian. Empat orang saksi tersebut yaitu, karyawan Olivier Cafe, resepsionis Aprilia Cindy Cornelia, Marwan, Agus Triyono dan Yohanes.