Kedai Kopi Coffe Nero Di Irlandia Utara (mirror.co.uk)
Dream - Sebuah kedai kopi yang terletak di kawasan Fountain Street, Belfast, Irlandia Utara membuat perlakuan tidak menyenangkan terhadap seorang tunawisma. Mereka mengusir tunawisma ke jalanan yang sangat dingin.
Padahal, tunawisma itu sudah dibelikan kopi oleh salah seorang pengunjung. Kopi itu rencananya dinikmati oleh tunawisma itu di lantai atas kedai, tetapi batal lantaran diusir.
Pengunjung yang membelikan kopi tersebut, Lyra McKee mengaku frustasi dengan apa yang dia lihat. Dia kemudian membuat kicauan di laman media sosial Twitter tentang pengusiran tersebut.
Lyra melihat seorang tunawisma berada di dekat kedai kopi. Dia lalu mengajaknya masuk ke kedai dan menawarkan segelas kopi.
Tawaran diterima dan tunawisma itu masuk serta duduk dengan tenang di lantai atas kedai. Tunawisma yang merupakan seorang pria itu kemudian menikmati kopi yang sudah dibelikan Lyra.
Beberapa saat kemudian, seorang pegawai tiba-tiba menghampiri dan meminta sang tunawisma pergi. Dengan tenang, pria tunawisma itu pergi meninggalkan kedai kopi.
" Caffe Nero mencoba mengusir pria tunawisma yang duduk dengan tenang, memakan makanan di lantai atas. Tidak ada orang di sana. Dia tidak mengganggu siapapun," tulis Lyra di akun Twitter miliknya.
" Saya menawarkan untuk membelikan secangkir kopi sehingga dia bisa berada di sana. Karyawan kemudian membuatkan pesanan dan memasukkan kopi ke dalam cangkir bungkus," lanjut Lyra.
Lyra mengaku terkejut setelah mendapati seorang karyawan naik ke atas dan mengusir sang tunawisma.
" Tidak ada alasan untuk mengusirnya keluar," tulis Lyra.
Pihak Caffe Nero sendiri belum memberikan komentar terkait insiden tersebut.
(Ism, Sumber: mirror.co.uk)
Advertisement
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta