Dream - Polda Metro Jaya berencana akan menggelar gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016.
Tetapi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana gelar perkara tersebut.
" Kami belum dapat infonya. Coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Waluyo melalui sambungan telepon, Senin, 25 Januari 2016.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan memaparkan kasus kematian Mirna ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Waluyo, penyidik kemudian akan membeberkan fakta yang ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Tujuannya untuk mendapatkan saran, pendapat dan dugaan. Intinya saling melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memberikan sinyal jika dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Kepastian ini, menurut dia, karena polisi telah mendapatkan alat bukti kasus tersebut.
" Seluruh bukti sudah dianalisa, kami akan ekspose di kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Januari 2016. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN