Dream - Polda Metro Jaya berencana akan menggelar gelar perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Gelar perkara tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016.
Tetapi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana gelar perkara tersebut.
" Kami belum dapat infonya. Coba nanti kami cek lagi, sejauh ini sih belum," kata Waluyo melalui sambungan telepon, Senin, 25 Januari 2016.
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan memaparkan kasus kematian Mirna ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Waluyo, penyidik kemudian akan membeberkan fakta yang ditemukan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
" Tujuannya untuk mendapatkan saran, pendapat dan dugaan. Intinya saling melengkapi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal memberikan sinyal jika dalam waktu dekat tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin akan ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Kepastian ini, menurut dia, karena polisi telah mendapatkan alat bukti kasus tersebut.
" Seluruh bukti sudah dianalisa, kami akan ekspose di kejaksaan," kata Iqbal di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Januari 2016. (Ism)
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Bahas Asam Urat dan Pola Hidup Sehat, Obrolan Raditya Dika dan dr. Adrian Jadi Sorotan