Keluar Sperma setelah Mencium Istri di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasanya Batal?

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 17 Maret 2024 04:01
Keluar Sperma setelah Mencium Istri di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasanya Batal?
Hubungan seksual saat bulan Ramadan diperbolehkan pada malam hari ketika sudah tidak berpuasa.

Hubungan seksual saat bulan Ramadan diperbolehkan pada malam hari ketika sudah tidak berpuasa.

1 dari 10 halaman

Keluar Sperma setelah Mencium Istri di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasanya Batal?

Keluar Sperma setelah Mencium Istri di Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasanya Batal? © Kriteria istri idaman menurut syariat Islam. Pexels.com

Hubungan seksual saat bulan Ramadan diperbolehkan pada malam hari ketika sudah tidak berpuasa.

2 dari 10 halaman

Dream - Setiap pasangan suami istri memiliki cara masing-masing dalam menjaga keharmonisan rumah tangganya.

Misalnya saja dengan mencium kening istri. Sebuah upaya sederhana, namun menunjukkan rasa sayang dan cintanya seorang suami kepada istrinya. Sehingga, maknanya pun juga dalam dan bermakna.

Meski begitu, sahabat Dream dan pasangan haruslah berhati-hati ketika sedang menjalankan ibadah puasa.

Karena bisa saja seseorang tidak mampu untuk menahan dirinya. Seperti ketika mencium istri yang mengakibatkan keluarnya sperma.

3 dari 10 halaman

© Kriteria dan amalan untuk mendapatkan jodoh yang terbaik. Pexels.com

Dalam kondisi seperti itu, bagaimanakah puasanya? Dan bagaimana juga hukumnya dalam Islam?

Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

4 dari 10 halaman

Larangan Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadan

Larangan Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadan © Tata cara berhubungan suami istri saat malam bulan Ramadan, lengkap dengan bacaan doanya. Freepik.com

Selain makan dan minum, hal lain yang bisa membatalkan ibadah puasa adalah melakukan hubungan badan.

5 dari 10 halaman

Namun, di malam hari saat sedang tidak berpuasa, hubungan badan diperbolehkan dalam Islam.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berarti:

" Dihalalkan kepada kamu pada malam Ramadan bersebadan dengan istri-istrimu." (QS. Al-Baqarah: 187)

Selain itu, dijelaskan juga dalam buku karya Quraish Shihab yang berjudul " Wawasan Al-Quran" .

6 dari 10 halaman

Disebutkan bahwa diperbolehkan melakukan hubungan seks (bersebadan) di malam hari bulan Ramadan, dan ini menunjukkan bahwa siang hari bulan Ramadan tidak diperbolehkan melakukan hubungan badan.

Pengertian berhubungan badan yang bisa membatalkan puasa ini termasuk juga mengeluarkan sperma bagi laki-laki.

7 dari 10 halaman

© Keluar sperma setelah mencium istri di siang Hari saat puasa, apakah puasanya batal? Pexels.com

8 dari 10 halaman

Mengeluarkan Sperma setelah Mencium Istri, Puasanya Batal?

Mengeluarkan Sperma setelah Mencium Istri, Puasanya Batal? © Sikap Rasulullah terhadap istrinya yang jadi suri teladan terbaik. Pexels.com

Hawa nafsu seorang manusia terkadang memang sulit untuk dikendalikan. Tak terkecuali ketika sedang mencium istri, bisa saja menyebabkan keluarnya sperma.

9 dari 10 halaman

Lalu, apakah kondisi ini membatalkan puasanya?

Sebagaimana yang pernah dialami oleh istri Nabi saw, yakni Aisyah ra. Di mana ia pernah dicium oleh Nabi saw saat berpuasa.

Bagi yang mencium atau apa saja selain berhubungan seksual, lalu mengeluarkan sperma (basah), maka puasanya batal.


Sehingga, ia harus mengganti puasanya tersebut di luar bulan Ramadan.

Meski begitu, orang tersebut tidak diwajibkan membayar kafarat atau denda.

10 dari 10 halaman

Kecuali jika ia melakukan hubungan badan di siang hari, maka kafaratnya adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka bisa memerdekakan hamba. Jika tidak mampu juga, maka bisa memberikan makan 60 orang miskin.

Sedangkan, bagi suami istri yang melakukan hubungan badan di malam hari, maka ia memiliki kewajiban untuk mandi besar sebelum terbitnya matahari.

Paling tidak batasnya adalah waktu yang memungkinkan untuk sholat subuh sudah dalam kondisi suci.

Beri Komentar