Kemenag Alokasikan Rp5,7 Triliun Untuk Pendidikan Keagamaan Selama Pandemi

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 26 November 2020 19:01
Kemenag Alokasikan Rp5,7 Triliun Untuk Pendidikan Keagamaan Selama Pandemi
Dana tersebut digunakan untuk sejumlah program pendidikan agama.

Dream - Kementerian Agama mendapat alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pendidikan. Anggaran tersebut terutaa digunakan untuk membantu sektor pendidikan keagamaan yang terdampak Covid-19.

Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan besaran anggaran yang diterima Kemenag mencapai Rp5,7 triliun. Anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk sejumlah program.

" Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," ujar Fachrul, disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.

Fachrul merinci penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di madrasah. Juga subsidi kuota internet untuk mahasiswa.

Kemudian bantuan operasional pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, madrasah diniyah taklimiyah dan lembaga pendidikan Alquran. Juga untuk bantuan daring bagi pondok pesantren dan guru Raudlatul Athfal, madrasah, dan pendidikan agama Islam di sekolah umum.

 

1 dari 4 halaman

Alokasi Untuk Pendidikan Agama Islam

Selain itu, Kemenag juga mendapatkan alokasi sebagian anggaran Bendahara Umum Negara. Anggaran ini digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan guna menambah Biaya Operasional Sekolah dan optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen pendidikan Islam dengan besaran Rp1.156.213.455.000. Dana tersebut diterima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah.

Lalu ada alokasi Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.

" Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," tuturnya.

2 dari 4 halaman

Untuk Pendidikan Agama Lain

Alokasi bantuan juga diberikan untuk pendidikan agama lain. Pendidikan Agama Kristen mendapatkan alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha.

" Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen," kata Fachrul.

Selanjutnya, Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mengalokasikan bantuan sebesar Rp1.645.800.000. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.

Kemudian juga terdapat bantuan paket data internet bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

3 dari 4 halaman

Kemenag Usulkan 864.840 Guru Non-PNS Dapat Subsidi Gaji 3 Bulan

4 dari 4 halaman

Diharapkan Cair Bulan Ini

Beri Komentar