`Hari Santri Nasional` Ditentang, Kemenag Anggap Wajar

Reporter : Ismoko Widjaya
Senin, 19 Oktober 2015 19:24
`Hari Santri Nasional` Ditentang, Kemenag Anggap Wajar
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kammarudin Amin menilai terdapat pandangan sosiologis yang berbeda sehingga menimbulkan ketidaksetujuan terhadap penetapan HSN.

Dream - Pemerintah telah resmi menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober 2015. Meski begitu, terdapat beberapa ormas Islam yang menyatakan tidak setuju dengan penetapan tersebut, salah satunya adalah Muhammadiyah.

Menanggapi ketidaksetujuan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kammarudin Amin menganggap wajar ketidaksetujuan tersebut. Menurut dia, ketidaksetujuan tersebut bukan berarti tidak memberikan dukungan.

" Kami yakin mereka yang tidak setuju bukan berarti tidak mendukung," ujar Amin saat konferensi pers di Kantor Kemenag Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.

Di samping itu, Amin mengakui adanya perbedaan sikap dalam menanggapi penetapan ini. Ini disebabkan adanya perbedaan cara pandang yang menjadi latar belakang sikap tersebut.

" Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah) barangkali punya cara analisis sosiologis yang berbeda dengan Presiden," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta agar penetapan HSN tidak menimbulkan semangat keislaman yang eksklusif. Dia pun berharap umat Muslim lebih memahami lagi pentingnya menggerakkan ekonomi yang sedang dalam kondisi fluktuatif.

" Yang terpenting bagi umat Muslim kini adalah menggerakkan sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. Itu jauh lebih penting," kata dia. (Ism) 

Beri Komentar