Ilustrasi Pesantren
Dream - Pemerintah telah resmi menetapkan Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober 2015. Meski begitu, terdapat beberapa ormas Islam yang menyatakan tidak setuju dengan penetapan tersebut, salah satunya adalah Muhammadiyah.
Menanggapi ketidaksetujuan tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kammarudin Amin menganggap wajar ketidaksetujuan tersebut. Menurut dia, ketidaksetujuan tersebut bukan berarti tidak memberikan dukungan.
" Kami yakin mereka yang tidak setuju bukan berarti tidak mendukung," ujar Amin saat konferensi pers di Kantor Kemenag Jakarta, Senin, 19 Oktober 2015.
Di samping itu, Amin mengakui adanya perbedaan sikap dalam menanggapi penetapan ini. Ini disebabkan adanya perbedaan cara pandang yang menjadi latar belakang sikap tersebut.
" Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah) barangkali punya cara analisis sosiologis yang berbeda dengan Presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta agar penetapan HSN tidak menimbulkan semangat keislaman yang eksklusif. Dia pun berharap umat Muslim lebih memahami lagi pentingnya menggerakkan ekonomi yang sedang dalam kondisi fluktuatif.
" Yang terpenting bagi umat Muslim kini adalah menggerakkan sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. Itu jauh lebih penting," kata dia. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi