Kemenag Klaim Sudah Lakukan Merdeka Belajar Sejak 2018

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 8 Januari 2020 15:00
Kemenag Klaim Sudah Lakukan Merdeka Belajar Sejak 2018
Kemenag memberikan ruang kepada madrasah dan guru untuk berinovasi.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah memberikan kebebasan metode pengajaran para pendidik sejak tahun 2018. Program Merdeka Belajar tersebut dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019, tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama.

" Di Kemenag ini kemerdekaan belajar ini sudah didengungkan 2018 dengan bukti KMA 184," ujar Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah, Ahmad Hidayatullah di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2020.

Dalam menjalankan KMA Nomor 184 Tahun 2019 itu, lanjut Ahmad, kepala sekolah dan guru dibebaskan dalam membuat inovasi proses belajar mengajar.

" Intinya memberikan ruang yang cukup kepada kepala madrasah dan guru untuk berinovasi," kata dia.

Ditambhakannya, pendidikan di madrasah tidak hanya terpaku pada pelajaran agama semata. Para pendidik juga harus bisa mengimplementasikan agama di berbagai sektor.

" Maka, pendidikan agama kita tanamkan untuk merekrut kehidupan bangsa dan beragama," ucap dia.

1 dari 5 halaman

Alasan Wamenag Genjot Profesionalisme Guru Madrasah

Dream - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin dengan skor siswa Indonesia Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, yang diselenggarakan The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Karena nilai siswa yang rendah itu, Zainut terus mendorong peningkatan kualitas guru-guru di lingkungan Kementerian Agama, dalam hal ini Madrasah. 

" Kami secara berkelanjutan dan simultan terus menempuh langkah strategis meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru-guru di lingkungan Kemenag," ujar Wamenag di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Ada tiga mata pelajaran yang diujikan dalam tes PISA yakni membaca, matematika dan sains.

Zainut mengatakan, dalam survei tiga tahunan yang dilakukan OECD, kemampuan membaca siswa Indonesia rata-rata nilainya 371 dengan standar 487.

Untuk skor rata-rata matematika yang didapat siswa Indonesia yakni 379 dengan standar nilai 487.

2 dari 5 halaman

Mendorong Guru

Selanjutnya untuk nilai sains standar nilai yang ditetapkan OECD 489. Sementara siswa Indonesia rata-rata skornya mendapat 389.

Maka dari itu, Zainut mendorong para guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya agar mampu menghasilkan generasi yang unggul.

" Untuk mewujudkan generasi bangsa yang cerdas, beban itu ada di pundak kita semua, terutama para guru," kata Zainut.

3 dari 5 halaman

Menag Ajak Menteri Nadiem Bahas Sistem Pendidikan Ponpes

Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penerapan Undang-Undang (UU) Pesantren.

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren saat ini belum dapat diterapkan. Kondisi ini lantaran aturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) belum ada.

" Nanti kita lihat itu poin yang bisa dikoordinasikan. Pasti koordinasi kami jalan terus lah, nggak ada sesuatu yang bisa dikerjakan sendirian," ujar Fachrul di Kemenag, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.

Fachrul mengatakan, Kemenag dan Kemendikbud akan menyatukan pikiran dalam membangun pendidikan di pesantren. Sehingga, dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya religius tapi juga nasionalis.

" Untuk sekarang belum ada ide bersama atau apa yang dibicarakan, tapi paling tidak komunikasi tetap dijaga," kata dia.

Mantan Wakil Panglima TNI itu menerangkan, Kemenag juga memiliki fungsi pengawasan pendidikan yang dimiliki Kemendikbud. 

" Kita juga banyak mengawasi banyak bidang-bidang pendidikan, kita juga punya sekolah ribuan pendidikan Islam, nanti kita bertukar pikiran," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Kemenag: UU Pesantren Menguatkan Tradisi Keilmuan

Dream - Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin memastikan, Undang-Undang (UU) Pesantren bukan sebagai alat intervensi pemerintah.

" Oh tidak (intervensi), justru memfasilitasi dan mengakui. Makanya ada Dewan Masyayikh ada Majelis Masyayikh. Setiap pesantren ada dewan, dewan masyayikh ini yang menjaga kualitas internal pesantren itu," ujar Amin, Kamis, 26 September 2019.

Amin menerangkan, Kemenag akan berperan sebagai pelaksanaan UU Pesantren. Dia mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk memperkuat pesantren.

" UU ini justru menguatkan, memfasilitasi, tradisi keilmuan yang selama ini berkembang di pesantren, mengakui," kata dia.

Dengan adanya Undang-undang tersebut, pendidikan di pesantren non-formal statusnya diakui seperti pendidikan formal.

" Dari sisi pendanaan misalnya, pesantren mendapatkan akses pendanaan APBN dan APBD. Selama ini kan tidak bisa karena vertikal dari Kemenag," ujar dia.

Dia juga mendorong kepada pesantren yang belum terdaftar segera melakukan registrasi ke Kementerian Agama.

5 dari 5 halaman

Catatan MUI untuk RUU Pesantren

MUI Beri Catatan Soal RUU Pesantren

Dream - Komisi VIII DPR RI berencana mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren pada 23 September 2019.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi memberikan beberapa catatan kepada DPR jelang pengesahan RUU Pesantren.

" Menolak adanya formalisasi pesantren, hal ini untuk menjaga kemandirian pesantren," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 September 2019.

Zainut berujar, ketika RUU Pesantren disahkan diharapkan jangan sampai mengubah budaya dan ciri khas dari pesantren yang ada di Nusantara.

" Hal ini dimaksudkan untuk mempertahankan tradisi dan nilai-nilai yang hidup dan tumbuh di pesantren," ucap dia.

Secara tegas Zainut mengatakan, RUU Pesantren harusnya memperkuat fungsi pesantren itu sendiri, bukan menjadi tempat intervensi pemerintah.

" Memperkuat fungsi pesantren antara lain fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan ekonomi umat," kata dia.

Beri Komentar