Better experience in portrait mode.
Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram<br>

Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Dream - Kementerian Agama (Kemenang) menilai perilaku memarkir sembarangan kendaraan bermotor roda empat atau lebih di depan rumah dapat mengganggu pengguna jalan. 

Dengan alasan tersebut, Kemenag menilai hukum memarkir sembarangan kendaraan sebagai haram.

Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Dilansir dari situs resmi Kemenag, dasar hukum tersebut mengutip penjelasan Syekh Zakariya al Anshori, dalam sebuah kitab Manhaj Thullab. Sang ulama berpendapat jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu, termasuk parkir, yang bisa mengganggu pengguna jalan raya.

Syekh Zakariya

Syekh Zakariya berkata:

الطَّرِيقُ النَّافِذُ لَا يُتَصَرَّفُ فِيهِ بِبِنَاءٍ أَوْ غَرْسٍ وَلَا بِمَا يَضُرُّ مَارًّا فَلَا يُخْرِجُ فِيهِ مُسْلِمٌ

"Jalanan umum tidak boleh dimanfaatkan untuk dibangun sebuah gedung, atau tanaman. Demikian pula dilarang menggunakannya (dengan model apapun), ketika bisa mengganggu para pengguna jalan". (Syekh Zakariyya Al-Anshary, Manhaj al-Thullab, Juz 3 Halaman 359).

dream.co.id

               
Aturan

Aturan

Tak cuma merujuk pada dalil ulama, perilaku memarkir mobil sembarangan di depan rumah juga dilarang oleh pemerintah. Dasar aturannya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Dilarang Mengganggu Fungsi Jalan

Pasal 38 menetapkan setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan hingga mengganggu fungsi jalan itu sendiri.

"Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan."

dream.co.id

               
Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Aturan lain juga ditetapkan oleh pemerintah provinsi, misalnya DKI Jakarta punya Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 140 ayat 1-3 isinya sebagai berikut:

Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi;

Wajib Punya Garasi

Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik jalan;

Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.

dream.co.id

               
Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Lebih jauh lagi negara juga mengatur tentang hukuman bagi pelaku parkir asal berupa denda maksimal Rp500 ribu.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penderekan Kendaraan

Tak hanya itu, mobil parkir sembarangan juga akan diderek petugas Dinas Perhubungan. Penderekan kendaraan ini akan dilakukan bagi kendaraan yang parkir di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Menurut Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah biaya penderekan dan penyimpanan kendaraan sebesar Rp500 ribu per hari atau per kendaraan.

dream.co.id

               

Kemenag: Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Haram

Artikel ini ditulis oleh
nabila hanum

Editor nabila hanum

Reporter
  • nabila hanum

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Nama yang Tren di Survei Cawapres? Erick Thohir dan Mahfud MD Nyaring Terdengar

Dua Nama yang Tren di Survei Cawapres? Erick Thohir dan Mahfud MD Nyaring Terdengar

Nama Erick Thohir dan Mahfud MD sering disebut akan naik sebagai bacawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi Lagi Pagi ini, Jokowi: Banyak Orang Batuk di Jakarta

Jakarta Jadi Kota Paling Berpolusi Lagi Pagi ini, Jokowi: Banyak Orang Batuk di Jakarta

"Yang terjadi sekarang ini yang di Jakarta banyak orang batuk-batuk. Jadi yang batuk-batuk ini pasti dari Jakarta," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Virus Nipah Bikin Heboh India, Kenali Gejala, Penularan, dan Potensinya di Indonesia

Virus Nipah Bikin Heboh India, Kenali Gejala, Penularan, dan Potensinya di Indonesia

Terdeteksi 2 kematian di India akibat virus nipah. Akankah virus tersebut menyebar seperti Covid-19?

Baca Selengkapnya icon-hand
Heboh Isu Prabowo Tampar Wamentan, Jokowi Bilang Begini

Heboh Isu Prabowo Tampar Wamentan, Jokowi Bilang Begini

Jokowi pun meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Kontroversi Rok Mini Berdesain Bendera Arab Saudi

Viral Kontroversi Rok Mini Berdesain Bendera Arab Saudi

Desain bendera Arab Saudi di rok mini tuai kontroversi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Momen Jokowi dan Puan Maharani Tabuh Rebana dalam Pembukaan Munas-Konbes NU 2023

Momen Jokowi dan Puan Maharani Tabuh Rebana dalam Pembukaan Munas-Konbes NU 2023

Buka Munas-Konbes NU 2023, Jokowi dan Puan Maharani tabuh rebana bersama pemimpin NU.

Baca Selengkapnya icon-hand
Operasi Zebra Jaya Mulai Hari ini, Simak Jalur-Jalur yang Bakal Dipantau

Operasi Zebra Jaya Mulai Hari ini, Simak Jalur-Jalur yang Bakal Dipantau

Operasi Zebra Jaya berlangsung dua pekan, simak pelanggaran yang disasar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kronologi dan Fakta-Fakta TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta

Kronologi dan Fakta-Fakta TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Puluhan Juta

2 tahun mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol, menipu mantan camat hingga Rp38 juta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Diundur, Berikut Jadwal Terbarunya

Jadwal terbaru pendartaran CPNS 2023 dan PPPK, pengumuman seleksi mulai besok!

Baca Selengkapnya icon-hand
Bestie Sejak Kuliah, 3 Pemuda Ini Kini Jadi Menteri Jokowi, Ada yang Mirip Aktor Korea

Bestie Sejak Kuliah, 3 Pemuda Ini Kini Jadi Menteri Jokowi, Ada yang Mirip Aktor Korea

Siapa sangka 3 menteri Jokowi ini ternyata sudah bersahabat sejak lama.

Baca Selengkapnya icon-hand
Museum Nasional Kebakaran, 32 Petugas Diterjunkan

Museum Nasional Kebakaran, 32 Petugas Diterjunkan

Belum diketahui penyebab kebakaran, petugas masih berupaya memadamkan api

Baca Selengkapnya icon-hand
6 Potret Rumah Jenderal yang Kini Jadi Menteri Jokowi, Milik Luhut Bak Villa Mewah

6 Potret Rumah Jenderal yang Kini Jadi Menteri Jokowi, Milik Luhut Bak Villa Mewah

Dengan karir yang cemerlang tersebut, wajar rasanya jika para jenderal ini memiliki kekayaan berlimpah. Mereka bahkan bisa membangun hunian mewah

Baca Selengkapnya icon-hand
Isi Ucapan Maaf Calon Pengantin Prewedding yang Picu Kebakaran Bromo

Isi Ucapan Maaf Calon Pengantin Prewedding yang Picu Kebakaran Bromo

Calon pengantin picu kebakaran Bromo minta maaf di hadapan tetua dan sesepuh Suku Tengger.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ngaku Sudah Padamkan Api, WO dan Calon Pengantin Salahkan Angin Kencang dan Rumput Kering Bromo

Ngaku Sudah Padamkan Api, WO dan Calon Pengantin Salahkan Angin Kencang dan Rumput Kering Bromo

Menurut Mustaji, kliennya langsung mengambil air yang dibawa di dalam mobil ketika melihat adanya asap.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pesta Pernikahan Selamatkan Warga Satu Desa di Maroko dari Gempa

Pesta Pernikahan Selamatkan Warga Satu Desa di Maroko dari Gempa

Namun ada satu desa di Maroko yang hampir seluruh warganya selamat dari gempa berkat sebuah pesta pernikahan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Indonesia Ternyata Sudah Punya Kereta Cepat Canggih Tahun 1989, Tenaganya dari Kipas Angin Blower

Indonesia Ternyata Sudah Punya Kereta Cepat Canggih Tahun 1989, Tenaganya dari Kipas Angin Blower

Kereta tersebut adalah kereta cepat massal Titihan Samirono yang saat ini berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Detik-Detik Meteor Jatuh di Langit Pulau Jawa, Ini Kata Peneliti BRIN

Viral Detik-Detik Meteor Jatuh di Langit Pulau Jawa, Ini Kata Peneliti BRIN

Viral detik-detik meteor jatuh di langit pulau Jawa, menurut peneliti BRIN kemungkinan bukan rekayasa dan jatuh di sekitar samudera hindia

Baca Selengkapnya icon-hand
Penampakan Pabrik Baterai EV di Karawang yang Merupakan Terbesar se-ASEAN

Penampakan Pabrik Baterai EV di Karawang yang Merupakan Terbesar se-ASEAN

Pabrik baterai EV terbesar se-Asean ada di Karawang Indonesia, mulai beroperasi pada tahun 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya icon-hand