Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Izinkan KPU Sosialisasi Pemilu di Masjid, Asal.....

Menag Izinkan KPU Sosialisasi Pemilu di Masjid, Asal..... Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengizinkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan masjid dan rumah ibadah lainnya, sebagai tempat sosialisasi politik dan Pemilihan Umum (Pemilu).

Namun Menag memberi batasan tegas tentang kegiatan sosialisasi di rumah ibadah tersebut.

"Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya," ujar Lukman, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.

Lukman mengatakan, KPU diperbolehkan menggunakan tempat ibadah sebagai sarana sosialisasi. Alasannya, Pemilu merupakan agenda nasional yang bertujuan agar masyarakat dapat menyalurkan suaranya dengan baik.

"Itulah kenapa sosialisasinya dilakukan secara masif," ucap dia.

Lukman mengatakan, sejauh ini masjid dan tempat ibadah lainnya juga sering digunakan sebagai sarana memberi edukasi. Dia menyontohkan, penyuluhan keagamaan, penyuluhan ekonomi, kesehatan, pertanian dan berbagai kegiatan lain untuk kesejahteraan masyarakat banyak dilakukan di rumah ibadah.

"Banyak sekali hal-hal yang sangat positif, yang sifatnya penyuluhan, sifatnya mengedukasi masyarakat secara umum," kata dia.(Sah)

[crosslink_1]

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP