Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Kemenag)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) berharap bisa mewujudkan Pusat Halal Indonesia. Pembangunan ini untuk memfasilitasi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diharapkan dapat beroperasi pada Oktober 2019.
Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keinginan tersebut akan diwujudkan melalui pengalokasian dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang akan diarahkan pada pembangunan dua pusat layanan.
“ Pertama, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan kedua, Pusat Layanan Halal,” kata Lukman akhir pekan lalu.
Menurut Lukman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kemungkinan akan beroperasi pada Oktober 2019. Pada 17 Oktober 2019, lembaga baru ini harus sudah mulai melayani segala aktivitas terkait kehalalan produk seperti kosmetik dan obat-oabatan.
“ Oktober nanti, sudah harus mulai running,” ujar dia.
Lukman mengatakan, sebelumnya Kemenag telah mengalokasikan dana SBSN untuk membangun madrasah, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta Balai Nikah dan Manasik Haji.
Untuk proyek-proyek tersebut, Kemenag memperkirakan masih akan terus berjalan pada tahun ini.
Menag berharap jajarannya untuk mengawal proses pembangunan dengan SBSN agar tepat sasaran.
“ Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tapi juga sesuai norma agama kita,” ucap dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya