Kemenag Usulkan 864.840 Guru Non-PNS Dapat Subsidi Gaji 3 Bulan

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 2 November 2020 12:01
Kemenag Usulkan 864.840 Guru Non-PNS Dapat Subsidi Gaji 3 Bulan
Jumlah tersebut akan diverifikasi BPJS untuk memastikan guru belum mendapatkan bantuan subsidi dari kementerian lain.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan 864.840 guru dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan subsidi gaji. Jumlah tersebut akan diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, dikutip dari Kemenag menjelaskan verifikasi oleh BPJS diperlukan untuk memastikan para guru tersebut belum mendapatkan bantuan sejenis dari kementerian lainnya.

Dhani juga memastikan nama-nama para guru yang masuk daftar usulan dipastikan belum mendapat bantuan subsidi gaji.

" GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020," ucap Dhani.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain, mengatakan para guru yang diusulkan Kemenag terdiri atas 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, 2.262 ustaz Pendidikan Diniyah Formal, serta 580 dosen Ma'had Aly.

Selain itu, 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

 

1 dari 5 halaman

Diharapkan Cair Bulan Ini

Usulan lainnya, 2.542 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Dari data tersebut, kata Zain, sebanyak 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, verifikasi BPJS menghasilkan sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedangkan 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.

Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru Pendidikan Agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustaz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen Ma'had Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

" Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait," kata Zain.

2 dari 5 halaman

Kemenag Imbau PNS Tak Bepergian Saat Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Dream - Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan penetapan tersebut, para abdi negara bisa menikmati libur selama lima hari dimulai dari Rabu pekan ini.

Menjalani libur di masa pandemik Covid-19, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar, mengimbau PNS di lingkungan kementeriannya untuk tidak bepergian. Kemenag juga mengeluarkan edaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

" Kami imbau pegawai Kemenag sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan, tetap kumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," ujar Nizar.

Selain itu, Nizar juga meminta pegawai menyiapkan lingkungan mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi. Mengingat Indonesia saat ini sudah masuk musim penghujan.

" Pegawai juga diimbau menyiapkan diri dan lingkungan untuk melakukan antisipasi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," kata dia.

3 dari 5 halaman

Jika PNS Bepergian

Jika ada pegawai yang memanfaatkan waktu cutu bersama untuk bepergian ke luar daerah, maka diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Para PNS diharapkan melakukan rapid test atau swab test, menyesuaikan dengan aturan yang diberlakukan pada moda transportasi.

" Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina untuk mencegah penularan," kata Nizar.

Rapid test atau swab test juga harus dilakukan ketika PNS kembali dari perjalanan. Ini untuk memastikan pegawai yang bersangkutan tetap negatif Covid-19.

" Jika positif agar segera melaksanakan isolasi," kata dia.

Nizar juga meminta setiap satuan kerja untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Caranya dengan mengintensifkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungannya, baik pada level provinsi, kabupaten/kota/kecamatan/kelurahan dan desa, serta RT/RW, sesuai dengan kebijakan lokal masing-masing, dikutip dari Kemenag.

 

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

4 dari 5 halaman

Bagaimana Vaksin Covid-19 Dikembangkan? Ini Tahap-tahapnya

Dream - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, menerangkan vaksin Covid-19 harus melalui tahapan pengembangan sebelum bisa diproduksi massal. Sedikitnya ada lima tahapan yang harus dilalui.

Menurut Wiku, tahap pertama yang harus dijalankan adalah penelitian dasar. Di tahap ini, peneliti menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu yang biasa dipakai.

" Dalam penelitian dasar ini hanya fokus meneliti virus, sel-sel yang terkait virus tersebut, dan sel-sel yang diinveksi virus ini dan diperbanyak," ujar Wiku.

Tujuannya, kata Wiku, untuk melihat reaksi sel-sel yang diperbanyak dan diekstraksi virusnya dalam jumlah lebih banyak. Pada proses ini biasanya sudah mulai dilakukan pembuatan vaksin dalam jumlah terbatas.

 

 

5 dari 5 halaman

Uji Pre-Klinis

Tahap selanjutnya uji pre-klinis. Di tahap ini, vaksin yang dibuat diuji dulu pada sel dilanjutkan ke hewan. Uji pre-klinis itu untuk memastikan vaksin ini aman apabila diujikan pada manusia.

Langkah selanjutnya yaitu uji klinis dengan tiga fase. Fase satu memastikan keamanan dosis pada manusia serta menilai farmaco kinetik dan farmaco dinamik untuk menentukan dosis aman pada manusia.

Fase dua yaitu melakukan studi pada manusia dengan jumlah sampel 100 sampai 500 orang. Studi ini untuk menilai dan memastikan keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitas serta menentukan rentan dan frekuensi pemberian dosis paling optimal dan efek samping jangka pendek.

Lalu masuk fase tiga dengan uji sampel 1.000 sampai 5.000 orang. Fase ini untuk memastikan keamanan, efektivitas, keuntungan yang melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.

Fase ini pula yang menjadi penentu layak tidaknya calon vaksin diproduksi massal. Apabila uji klinis fase tiga ini tuntas dan hasil memuaskan maka akan masuk fase persetujuan.

" Kita pastikan mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) semua proses uji ini sudah berjalan dengan baik maka bisa masuk ke dalam proses persetujuan yang dilanjutkan dengan pembuatan vaksin dalam jumlah besar," kata Wiku, dikutip dari Covid19.go.id.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar