Kemendagri Jamin Urus e-KTP di Dinas Dukcapil 1 Jam Jadi

Dream - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah, mengaku telah mempercepat proses pengurusan e-KTP. Mulai perekaman hingga cetak hanya butuh waktu tidak terlalu lama.
"Data kami terbaru sejak melakukan perekaman sampai pencetakan itu 83 persen, sejak direkam sampai dicetak itu 30 menit sampai satu jam," ujar Zudan di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu 27 Februari 2019.
Sementara, 17 persen lainnya dalam waktu bervariasi. Ada dua jam, enam jam, hingga lebih satu hari selesai cetak. Dia pun meminta masyarakat memastikan e-KTP bisa dicetak di hari yang sama dengan perekaman kepada petugas Dukcapil.
"Oleh karena itu bagi masyarakat, kalau habis merekam langsung tanyakan ke dinas dukcapil itu, bisa dicetak atau belum, nanti pasti disuruh tunggu," kata dia.
Zudan juga mengatakan telah memerintahkan pengurusan e-KTP sebisa mungkin selesai dalam 1 hari. Jika masyarakat ingin mencetak e-KTP dalam 1 jam, dia menyarankan untuk datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil di masing-masing daerah.
" Maka penduduk yang ingin cepet, buatlah di Dinas Dukcapil," kata dia.
Saat ini, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjamin tidak ada lagi kekosongan blangko. Sebab, sudah dicetak 17 juta keping blangko untuk e-KTP. "Jadi tidak ada isu kekosongan blangko. Itu yang penting disampaikan kepada masyarakat, enggak usah risau," ujar dia.
Meski demikian, Zudan menjelaskan bahwa ketentuan penerbitan e-KTP yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 maksimal 14 hari. Menurut dia, jangka waktu tersebut terlalu lama.
"Maka kita terbitkan Permendagri Nomor 19 tahun 2018 untuk layanan 1 hari ketika dibuat di Dinas Dukcapil," pungkasnya.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya

MKMK: Jika Terbukti Langgar Kode Etik, Anwar Usman dkk Bisa Diberhentikan
Tiga opsi tersebut adalah sanksi berbentuk teguran, peringatan, dan pemberhentian.
Baca Selengkapnya

Prabowo Jalani Tes Kesehatan: Saya Mantan Kopassus tapi Takut Disuntik, Lebih Baik 10 Kali Terjun Payung
Hasil, pemeriksaan kesehatan ini sebagai salah satu syarat usai pendaftaran di KPU.
Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Diuji Coba Masyarakat Mulai Oktober 2023, Jokowi: Tidak Ada Subsidi
Dengan kecepatan 352 km/jam, perjalanan Jakarta-Bandung hanya menempuh 50 menit
Baca Selengkapnya

Cak Imin Soal IKN: Lagi Enak di Jakarta, Disuruh ke Hutan
Menurut Cawapres Cak Imin, saat ini IKN belum layak untuk dihuni.
Baca Selengkapnya

Potret Kompak Ririn Eka Wati Temani Mertua Kondangan
Ririn begitu perhatian, menemani sang mertua kondangan disaat Ibnu Jamil tengah bekerja di Papua.
Baca Selengkapnya

Jadi Pemeran “Don’t Know, Kasih No”, Indro Warkop: Ini Anugerah dari Tuhan
Momen Indro Warkop DKI kenang dua sahabatnya, Dono dan Kasino.
Baca Selengkapnya