Kisah Cai Changpan, Napi Asal China yang 2 Kali Kabur dari Penjara Indonesia

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 5 Oktober 2020 12:48
Kisah Cai Changpan, Napi Asal China yang 2 Kali Kabur dari Penjara Indonesia
Ia kabur dengan menggali lubang tanah dari ruangan napi menuju luar lapas.

Dream - Napi narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, untuk kedua kalinya kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Pada 24 Januari 2017, ia pernah melakukan aksi serupa saat mendekam di rumah tahanan Direktorat Narkoba Mabes Polri.

Metode yang digunakan pun tak jauh berbeda. Ia kabur dengan menggali lubang tanah dari sel menuju luar lapas.

Sementara pada 2017, dia kabur bersama penghuni rutan Ditnarkoba Mabes Polri dengan membobol tembok kamar mandi dan memanjat tembok setinggi 2,5 meter.

Selang tiga hari, 27 Januari 2017, Warga Negara China dan komplotannya diciduk petugas di Sukabumi, Jawa Barat. Cai pun menjalani sidang dan divonis mati di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Juli 2017.

Cai melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Tangerang ke Pengadilan Tinggi Banten, namun ditolak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, menduga napi yang menyelundupkan 110 kilogram narkoba itu kabur dari Lapas Tangerang karena memiliki kemampuan mumpuni.

" Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China. Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri, dikutip dari Liputan6.com, Senin 5 Oktober 2020.

1 dari 8 halaman

Rencanakan Aksi Selama 6 Bulan

Yusri memperkirakan, Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas, karena pernah mengikuti pelatihan militer.

Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan, Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

" Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.

 

 

2 dari 8 halaman

Dapat Alat dari Proyek Pembangunan Lapas

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan, Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.

" Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.

 

 

3 dari 8 halaman

Hidup di Hutan

Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang, meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap napi buron yang divonis mati karena kasus narkoba itu.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor " call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.

4 dari 8 halaman

Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.

" Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ungkap Yusri.

Selain laporan masyarakat, Yusri mengatakan, tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istri terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Berdasarkan peristiwa sebelumnya, Yusri menuturkan kemungkinan Cai bertahan hidup di hutan, seperti saat melarikan diri ke Sukabumi lebih memilih di hutan.

5 dari 8 halaman

Dugaan Keterlibataan Sipir

Terkait potensi keterlibatan pihak lain pada kasus pelarian Cai Changpan, Yusri mengaku belum bisa berbicara banyak karena penyelidikan yang masih berjalan.

" Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.

Namun, penyidik menyebutkan, terdapat sejumlah kejanggalan pada peristiwa kaburnya Cai dari Lapas Klas 1A Tangerang, seperti sipir tidak menemukan kegiatan penggalian tanah yang berlangsung selama enam hingga delapan bulan.

" Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini delapan bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.

Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di lapas, antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air dalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.

 

 

6 dari 8 halaman

Selain pompa air, petugas turut menemukan barang berupa cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.

" Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambah Yusri.

Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, dia mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.

 

 

7 dari 8 halaman

Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.

" Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.

 

 

 

8 dari 8 halaman

5 Sipir Dinonaktifkan

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti, menyebutkan lima petugas Lapas Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya Cai Changpan.

Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang.

" Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," tandas Rika.

Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.

Dia menambahkan, kelima petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar