Dream - Banyak orang yang sudah menjalin hubungan asmara selama bertahun-tahun kandas di tengah jalan.
Tidak hanya sepekan dua pekan atau hitungan bulan, mereka yang pacaran belasan tahun bisa kandas saat belum sampai di pelaminan.
Namun tidak dengan pasangan satu ini. Mereka setidaknya udah lebih satu dekade menjalin hubungan hingga akhirnya berbahagia membina rumah tangga.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @dillawidyawati, memperlihatkan momen pernikahan pasangan yang akhirnya menikah setelah melalui perjalanan panjang selama lebih 15 tahun pacaran.
“perjuangan 15,5 tahun finally berlabuh di akad nikah masyaallah,” tulis keterangan video.
Tampak dalam video mempelai pria duduk di depan wali nikah dan penghulu. Dengan gugup, mempelai pria kemudian menjabat tangan wali nikah sambil mengucapkan ijab kabul.
Setelah ijab kabul selesai, pria itu pun tak mampu menutupi kelegaan dan rasa harunya. Ia tampak menangis sambal menyandarkan kepala ke meja.
Wali nikah dan para saksi pun terlihat menenangkan pria tersebut. Setelah tenang, ia lantas menghampiri mempelai wanita yang duduk menunggu di belakang.
Wanita itu pun tampak terharu dan bahagia akhirnya hubungan mereka resmi dalam ikatan pernikahan.
Dengan dibalut baju adat Minang Koto Gadang berwarna merah muda, wanita itu tampak sangat anggun dan menawan.
Pria itu langsung memegang tangan sang istri sambil tak henti meneteskan air mata bahagianya. Para tamu pun turut menetaskan air mata haru melihat momen bahagia tersebut.
Setelah itu pria tersebut langsung memegang kepala dan tangan sang istri sambil mengucap sejumlah doa.
Video tersebut pun viral di media sosial dan mencuri banyak perhatian warganet. Banyak yang terharu sekaligus lega pasangan tersebut bisa menikah setelah lebih 15 tahun pacaran.
“gk kebayang badai apa aja yg udh mereka lewatin????,”tulis pemilik akun @vi.
“Istri nya beruntung banget, dicintai hebat oleh lelakinya ???? ikut nangis bahagia lihat ini ????????,” tulis pemilik akun @Rawr????.
“kok gw yang mewekkk????????,” tulis pemilik akun @ig: mhdalvi8.
Laporan: Khaira Amaliya