Masjidil Haram
Dream - Komnas Haji dan Umrah meminta Kementerian Agama untuk menunda rencana pengiriman jemaah haji 1441 H/2020. Ini menyusul belum ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan belum adanya keputusan mengenai penyelenggaraan haji menjadikan persiapan terhambat. Padahal, kata dia, biasanya setelah lebaran tinggal finalisasi persiapan teknis.
" Bila haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu cukup, sehingga persiapan tidak matang karena buru-buru. Ini bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. Dengan situasi tersebut sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal," kata Mustolih, dikutip dari Liputan6.com.
Mustolih mendorong Kemenag segera mengambil kebijakan menunda pengiriman misi haji 2020. Mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi secara global.
Menurut dia, sangat sulit menerapkan strategi social distancing dalam prosesi ibadah haji seperti thawaf, wukuf, sa'i dan melempar jumrah. Sehingga dia menilai sangat berisiko mengirimkan jemaah pada musim haji tahun ini.
" Untuk saat ini, masih sangat beresiko memberangkatkan jemaah saat ini," kata dia.
Mustolih menyadari penundaan haji akan membuat banyak pihak kecewa. Baik pada jemaah yang sudah lama menunggu giliran maupun pihak yang berkepentingan lainnya.
" Tetapi penundaan pemberangkatan haji adalah jalan terbaik saat ini, menyelamatkan ribuan jiwa, rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan manapun," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra
Dream - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhajirin Yanis mengatakan hingga batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M tahap II pada 20 Mei 2020 lalu, masih ada sekitar ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan.
Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar 3.801 orang. Untuk itu, pihaknya mengambil keputusan untuk memperpanjang pelunasaan biaya haji hingga 29 Mei 2020 mendatang.
" Karena masih ji ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang. Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020," terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis 21 Mei 2020.
Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.
Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.
Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).
Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.
" Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU yang belum terlunasi," jelasnya.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. Ia pun kerap meminta Kanwil Kemenag di daerah untuk terus berkomunikasi dengan jemaah haji terkait kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih.
" Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka," tandasnya.
Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, menyatakan tanggal akhir penantian kepastian penyelenggaraan haji dari Arab Saudi dimundurkan hingga 1 Juni 2020. Keputusan ini diambil setelah ada arahan dari Presiden Joko Widodo.
" Semoga ada perkembangan baik terkait penanganan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi," ujar Fachrul, melalui keterangan tertulis diterima Dream.
Selain atas arahan Jokowi, Fachrul melihat ada geliat persiapan haji yang dikerjakan pemerintah Saudi. Contohnya, kata dia, ada aktivitas pemasangan tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
" Sejak 17 Mei lalu, tenda di Arafah sudah mulai terpasang," kata Fachrul.
Alasan lainnya, sebagian daerah masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Semua pihak diharapkan berkonsentrasi dalam mengefektifkan PSBB agar Covid-19 dapat segera tertangani.
" Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," kata dia.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Nizar Ali, menyatakan bahwa Saudi akan menyampaikan pengumuman resmi mengenai penyelenggaraan ibadah haji pada akhir Ramadhan mendatang. Informasi itu diperoleh Kemenag dari Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
" Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut mengkomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," kata Nizar.
Selanjutnya, Nizar menegaskan Kemenag siap menjalankan keputusan apapun yang ditetapkan Saudi. Sebab, Kemenag telah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini apakah batal atau tidak.
" Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan," kata dia.
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
6 Zodiak yang Lebih Rentan Gaslighting dan Digaslight: Hati-Hati Kalau Kamu Salah Satunya
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang