Kondisi Terkini Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 10 Juni 2024 14:01
Kondisi Terkini Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN, Polwan yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dikabarkan dalam kondisi trauma yang mendalam.

1 dari 10 halaman

Kondisi Terkini Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kondisi Terkini Briptu FN, Polwan Bakar Suami di Mojokerto © Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke 13, Korban Diborgol-Disiram Bensin 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Kronologi Polwan Ngamuk Bakar Suami Anggota Polri Akibat Gaji ke 13, Korban Diborgol-Disiram Bensin 2024 maverick

Dream - Briptu FN, polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) dikabarkan dalam kondisi trauma yang mendalam. Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polda Jatim.

3 dari 10 halaman

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”

4 dari 10 halaman

Dirmanto menjelaskan, kronologi kejadian ini berawal saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya.

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar,” ujar Dirmanto.

5 dari 10 halaman

© Jenazah Briptu Rian diketahui dimakamkan di pemakaman umum Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6). 2024 maverick

Usai kejadian, korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Saat itu, tersangka sempat meminta maaf kepada suaminya.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ungkap Dirmanto.

6 dari 10 halaman

© Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Surabaya 2024 maverick

Dirmanto mengatakan, saat kejadian, ketiga anak pasangan suami istri polisi itu sedang tak ada di rumah. Korban dan tersangka punya tiga anak yang masih balita, yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan.

7 dari 10 halaman

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,”

8 dari 10 halaman

Berdasarkan pengakuan tersangka, disebutkan bahwa korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya untuk kesenangan pribadi.

Dalam kasus ini, Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

9 dari 10 halaman

© Dia meninggal dunia setelah sebelumnya menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit. 2024 maverick

Ia mengatakan, saat ini, tersangka diberikan pendampingan trauma healing. Sementara untuk ketiga anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

10 dari 10 halaman

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,”ujar Kombes Dirmanto.


“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” ujarnya.

Beri Komentar