Konpers Virtual Eks Pimpinan KPK Diretas, Disusupi Video Porno

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 18 Mei 2021 12:53
Konpers Virtual Eks Pimpinan KPK Diretas, Disusupi Video Porno
Setidaknya terdapat sembilan upaya peretasan selama konpers berlangsung.

Dream - Konferensi pers virtual eks pimpinan KPK menyikapi penonaktifan 75 pegawai KPK diwarnai insiden peretasan. Pelaku berusaha menyusupkan video porno saat konferensi pers pada aplikasi Zoom berlangsung Senin, 17 Mei 2021.

" Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," ujar peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Wanna Alamsyah, dikutip dari Liputan6.com.

Konpers yang digelar ICW tersebut menghadirkan sejumlah eks pimpinan KPK. Seperti Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, dan Agus Rahardjo.

Turut hadir dalam konpers tersebut yaitu beberapa peneliti ICW. Mereka yaitu Nisa Zonzoa yang bertindak sebagai moderator, Kurnia Ramadhana dan Tamima sebagai narasumber.

 

1 dari 2 halaman

Beragam Modus

Wanna mengatakan upaya peretasan dilakukan dengan berbagai modus. Pertama dengan menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke Zoom.

Modus kedua menggunakan nama para staf ICW. Ketiga, memperlihatkan foto dan video porno dalam ruangan Zoom.

" Keempat, mematikan mic dan video para pembicara," kata dia.

Modus kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali. Pelaku berusaha mengganggu konsentrasi Nisa sebagai moderator.

Modus keenam denan mengambil alih akun WhatsApp sekitar delapan staf ICW. Pelaku men-take over sejumlah nomor, sebagian berhasil dipulihkan sementara beberapa lainnya mengalami upaya percobaan.

Modus ketujuh, pemilik nomor WhatsApp yang diretas sempat mendapat telepon masuk dari nomor luar negeri. Juga puluhan kali mendapat telepon dengan nomor asal provider Telkomsel.

Modus kedelapan, pelaku berusaha mengambil alih akun Telegram dan email sejumlah staf ICW. Tetapi, upaya tersebut gagal.

" Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wanna.

 

2 dari 2 halaman

Sering Dialami Koalisi Masyarakat Sipil

Menurut Wanna, upaya peretasan ini bukan kali pertama terjadi dan dialami tidak hanya oleh ICW. Beberapa contohnya, kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja.

" Peretasan bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," kata Wanna.

Dia melanjutkan ICW menduga upaya tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi. Wanna juga menilai upaya tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis lewat serangan digital.

" Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," kata Wanna.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More