Dream - Dalam situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPI menetapkan pemberian sanksi penghentian sementara sinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS) pada akhir pekan ini. Sinetron yang tayang di SCTV setiap hari pukul 19.30 WIB ini harus dihentikan sementara selama 3 hari berturut-turut, yaitu mulai tanggal 21 sampai 23 Oktober 2014.
Menurut pihak KPI, pemberian sanksi itu karena adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada tayangan 16 Agustus 2014. Pada episode tersebut sinetron ini menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api serta adegan remaja laki-laki dan remaja perempuan yang mengenakan seragam sekolah berpelukan di lingkungan sekolah.
Padahal, adegan bermesraan dan berpelukan dengan menggunakan seragam sekolah di lingkungan sekolah ini sebelumnya ditemui di sinetron tanggal 30 Mei 2014. KPI telah melayangkan surat teguran kedua kalinya karena adegan 30 Mei ini terulang lagi pada episode 16 Agustus.
" KPI Pusat juga menilai bahwa inti cerita program sinetron GGS tidak mengandung nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan dan budi pekerti. Selain itu tampilan yang muncul di sinetron ini tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja serta bertentangan dengan etika yang ada di lingkungan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (1) dan (2) SPS," tulis keterangan KPI tersebut.
Namun, karena sinetron yang dibintangi Aliando dan Ricky Harun ini telah melanggar sanksi administratif hingga 2 kali, maka KPI memberikan sanksi yang lebih berat yaitu penghentian sementara.
Selain itu, pihak SCTV juga dilarang menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama. Pihak SCTV juga berkewajiban memperbaiki keseluruhan alur cerita program sinetron GGS yang sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi dari penyiaran sesuai dengan aturan dari KPI tersebut.
" Tindakan penjatuhan sanksi penghentian sementara ini juga sudah melewati forum klarifikasi dengan pihak SCTV yang dihadiri oleh Harsiwi Ahmad selaku Direktur SCTV," tutup keterangan KPI.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu