KSAD Berlakukan Pemecatan Pada Prajurit Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 30 Agustus 2020 16:54
KSAD Berlakukan Pemecatan Pada Prajurit Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
Selain itu, para pelaku diharuskan ganti rugi.

Dream - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan para anggota yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas akan mendapat hukuman yang tegas. Salah satu bentuk hukuman tersebut yaitu pemecatan.

Andika mengatakan para prajurit itu akan dikenai sanksi pidana. Sedangkan pemecatan akan menjadi opsi tambahan.

" Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan," ujar Andika, dikutip dari Liputan6.com.

Andika menegaskan lebih baik kehilangan anggota karena dipecat akibat penyerangan Polsek Ciracas. Daripada nama baik TNI AD harus rusak akibat perilaku yang tak bertanggung jawab.

" Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat," kata Andika.

 

1 dari 5 halaman

Pelaku Harus Ganti Rugi

Tak hanya itu, Andika menegaskan para pelaku penyerangan Polsek Ciracas juga diharuskan membayar ganti rugi. Dia menyatakan hal tersebut sudah ada mekanismenya.

" Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua menjadi tersangka dan menjadi terdakwa, mengganti segala kerusakan maupun biaya pengobatan," kata Andika.

Selanjutnya, Andika mengatakan telah menugaskan Pangdam Jaya mendata semua kerusakan dari insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut.

" Pangdam Jaya mendapatkan tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut," kata dia.

 

2 dari 5 halaman

Diperiksa Ketat, Tak Bisa Terhubung dengan Dunia Luar

Sejauh ini, 12 personel TNI AD sudah menjalani pemeriksaan dan 19 lainnya masih menunggu giliran. Semuanya saat ini ditahan di markas Polisi Militer Kodam Jaya.

" Jadi total berarti nanti ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," kata dia.

Menurut Andika, dari 12 anggota yang diperiksa diketahui ada yang berpangkat sersan mayor. Tidak menutup kemungkinan ada saksi dengan pangkat tinggi lainnya turut terlibat dalam insiden ini.

" Sejauh ini adalah sersan mayor, tapi kita tidak mau puas di sini, karea ada komunikasi yang menyebut bukan hanya jabatan tetapi sebutan yang tinggi dan lebih dari sersan mayor," ucap Andika.

Sumber: Liputan6.com/Delvira Hutabarat

3 dari 5 halaman

Dipicu Keterangan Palsu, Kantor Polsek Ciracas Dirusak Oknum Tentara

Dream - Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, mengungkapkan perusakan yang terjadi kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dini hari itu dipicu keterangan palsu oknum TNI, Prada MI.

Menurut dia, kepada rekan-rekannya Prada MI mengaku dikeroyok sementara kepada atasan bilang kecelakaan tunggal.

" Dari hasil investigasi untuk sementara dari handphone yang bersangkutan menyampaikan di grup angkatannya 2017 dari Tamtama menyampaikan yang bersangkutan itu adalah dikeroyok, bukan kecelakaan tunggal," ujar Dudung, dikutip dari Liputan6.com.

 

4 dari 5 halaman

Sudah Dibilang Kecelakaan Tunggal, Tapi...

Dudung mengatakan di lokasi kejadian, Dandim 0505/JT, Kolonel Inf Rahyanto Edy Yuniarto sempat memberikan penjelasan keterangan awal yang diterimanya adalah kecelakaan tunggal. Tetapi, hal itu malah membuat massa semakin marah.

" Dandim di lokasi dia menyampaikan bahwa Prada MI ini betul-betul kecelakaan tunggal dan mereka nggak terima informasi dari Dandim tersebut, dan mereka melarikan diri menuju Polsek Pasar Rebo melakukan pengerusakan dan lanjut ke Polsek Ciracas," ucap Dudung.

 

5 dari 5 halaman

Tak Ada Hubungannya dengan Kepolisian

Selanjutnya, Dudung menerangkan sudah memeriksa Prada MI yang dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan keterangan valid. Dari hasil CCTV, visum, dan pengakuan Prada MI, semua mengara pada kecelakaan tunggal.

Menurut Dudung beberapa anggota TNI yang melakukan pengerusakan berusaha mencari pelaku pengeroyokan. Lalu berkembang informasi menyebut pelaku ada di Polsek Ciracas.

" Padahal sebetulnya tidak ada sama sekali dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian karena kepolisian pun saat kejadian itu tidak ada di tempat, tapi dari CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal," kata Dudung.

Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Beri Komentar