Dream - Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Angeline (Engeline) Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kliennya sudah tidak lagi dijerat pasal pembunuhan berencana dan tidak lagi dituduh sebagai pelaku utama.
Ini terungkap melalui keterangan Agus di hadapan penyidik yang menyatakan pembunuh sebenarnya adalah ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe.
Tetapi, jeratan pasal terhadap Agus belum berubah. Untuk itu, Hotman berjanji akan memperjuangkan pengubahan pasal yang menjerat kliennya.
" Itu berarti Agus saat ini sudah dalam posisi aman. Dia mungkin hanya dikenai Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) yaitu turut serta dalam pembunuhan. Hukumannya bisa di bawah 5 tahun," ujar Hotman, Jumat, 3 Juli 2015.
Hotman mengatakan perubahan pasal tersebut akan menjadi fokus bagi dia dalam membela kliennya saat ini. Menurut dia, Agus sudah selayaknya hanya dijerat dengan pasal keterlibatan dalam pembunuhan dan bukan sebagai pelaku utama.
" Agus hanya kena Pasal 55 KUHP, karena turut serta dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun," ungkap dia.
Untuk meyakinkan, Hotman mendasarkan pernyataannya ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir. Dalam BAP itu, pasal yang menjerat Agus tidak berubah.
" Kita pelajari BAP yang terakhir. Dia hanya membantu menguburkan korban. Dia itu bukan pembunuh, tetapi hanya disuruh menguburkan korban. Jadi, pasalnya juga akan berubah," kata dia.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern