Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Dream - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea mengklaim posisi kliennya aman dari tuduhan. Sehingga, dia tidak mau dipusingkan dengan rencana Margriet akan melayangkan gugatan praperadilan.
" Praperadilan itu hak dari semua tersangka. Tugas kami sebagai pengacara, Agus sudah aman dari tuduhan sebagai tersangka pembunuhan karena dengan ditetapkan tersangka MM (Margriet Megawe) pelaku pembunuhan," ujar Hotman di Bali, Kamis, 2 Juli 2015.
Hotman pun menganggap wajar rencana gugatan tersebut. Menurut dia, gugatan tersebut hanya merupakan bentuk penyangkalan Margriet atas penetapan statusnya sebagai tersangka.
" Semua orang kalau disangka pasti akan menyangkal. Karena ancamannya seumur hidup, wajar kalau dia menyangkal," kata dia.
Selanjutnya, Hotman mengaku cukup senang dengan penetapan Margriet sebagai tersangka. Pasalnya, penetapan itu didasarkan pada pengakuan kliennya di hadapan penyidik.
" Penetapan tersangka MM berdasarkan kesaksian si Agus. Berarti kesaksian Agus yang dianggap benar oleh penyidik," ungkap Hotman.
Dengan demikian, kata Hotman, Agus hanya pihak yang dilibatkan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meski demikian, Hotman mengaku belum mengetahui apakah keterlibatan Agus dalam pembunuhan dengan mengubur jasad Angeline adalah karena inisiatif sendiri atau karena perintah dari Margriet.
" Mengenai nasib Agus, sudah terobati dengan adanya arah kasus ini, di mana pelaku utamanya MM dan Agus hanya diduga membantu penguburan. Apakah dia membantu di bawah perintah, itu nanti akan terbukti di pengadilan," terang dia.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang