Dream - Kuasa hukum tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tai Andamai, 25 tahun, Haposan Sihombing mengatakan kliennya sempat menjalani pemeriksaan ulang pada Sabtu, 20 Juni 2015 hingga Minggu, 21 Juni 2015. Pemeriksaan tersebut berjalan sekitar 4 jam.
" Dari sekitar pukul 21.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA. Ada 31 pertanyaan yang diajukan," ujar Haposan, Minggu, 21 Juni 2015.
Haposan mengatakan sebagian pertanyaan yang diajukan terkait keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan bocah 8 tahun itu. Menurut dia, kliennya memberikan keterangan konsisten yang menyebut pelaku sebenarnya adalah Margriet.
" Keterangan klien saya konsisten. Dia (Agus) tidak membunuh melainkan ibu angkatnya sendiri, ibu M (Margriet)," kata Haposan.
Selanjutnya, Haposan meyakini keterangan kliennya sudah bersifat final dan tidak akan terjadi perubahan lagi. Selanjutnya, dia dan kliennya menyerahkan sepenuhnya proses berikutnya kepada penyidik.
" Kita serahkan kepada penyidik. Dia menyampaikan yang sebenarnya," ungkap Haposan.
Lebih lanjut, Haposan menjelaskan keterangan yang disampaikan kliennya sudah termasuk keterangan saksi. Hal itu merujuk pada Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
" Tinggal penyidik mencari bukti lain berdasarkan pasal itu seperti keterangan ahli, bukti surat dan petunjuk lain," jelas Haposan.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Mengenal Sindrom Kepala Datar Pada Bayi, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ngeri, Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Setiap Tahun Akibat Judi Online

Longrunrangers, Serunya Ikut Komunitas Lari Sambil Charity

Prabowo Pakai AI untuk Swasembada Beras dan Jagung

Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bakal Turun Saat Libur Nataru, Ini Penjelasan Kemenhub


Karyawan Ini Tolak Kembalikan Uang Salah Transfer Rp1,4 Miliar
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan Sudah Tiba, Risiko Bencana di Depan Mata

Detik-detik Bobby Kertanegara Diserang Kucing Gendut, Suasana Jadi Tegang
Gen Z Jadi Doktor Termuda di UGM! Rizky Aflaha Lulus S3 di Usia 25

Mengenal Sindrom Kepala Datar Pada Bayi, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Ngeri, Indonesia Kehilangan Rp133 Triliun Setiap Tahun Akibat Judi Online
