Singgasana Dimas Kanjeng Taat Disita Polisi

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 4 Oktober 2016 14:01
Singgasana Dimas Kanjeng Taat Disita Polisi
Singgasana itu ditemukan saat penggeledahan bersamaan dengan digelarnya rekonstruksi pembunuhan mantan pengikut Dimas Kanjeng, Abdul Ghani.

Dream - Polisi menyita sebuah kursi dari kediaman Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kursi tersebut ditemukan saat rekonstruksi pembunuhan Abdul Ghani di Padepokan Dimas Kanjeng di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin kemarin.

" Dalam penggeledahan itu, kami menemukan sebuah kursi singgasana, sejumlah perhiasan seperti liontin, kalung, dan jam tangan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari tribratanewsjatim.com, Selasa, 3 Oktober 2016.

Kursi yang disita itu berwarna putih. Terdapat motif bunga-bunga. Singgasana ini juga terlihat dalam sejumlah video yang tersebar di YouTube.

Dalam video-video tersebut, Taat Pribadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pmbunuhan dan penipuan ini terlihat tengah duduk di atas kursi ini sambil memegang ataupun mengeluarkan uang.

1 dari 3 halaman

Uang Ratusan Juta

Uang Ratusan Juta © Dream

Selain kursi dan beberapa perhiasan, kata Prabowo, polisi juga menemukan sejumlah uang dan kuitansi ‘mahar’ dari para pengikut Taat Pribadi. Uang tersebut bernilai ratusan juta rupiah.

" Kuitansi itu jumlahnya Rp100 juta, Rp125 juta, dan Rp175 juta. Kami juga menemukan surat pernyataan agar pengikutnya tidak menuntut apa-apa kalau di kemudian hari terjadi permasalahan," kata dia.

Prabowo menambahkan, sejumlah barang yang disita dari Padepokan Dimas Kanjeng akan dijadikan bukti untuk proses peradilan.

Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Ghani yang terjadi pada April lalu. Rekonstruksi itu berlangsung pada Senin, 3 Oktober 2016 sejak pukul 08.00 WIB.

2 dari 3 halaman

Setor Rp300 Juta ke Dimas Kanjeng Taat, Lihat yang Didapat

Setor Rp300 Juta ke Dimas Kanjeng Taat, Lihat yang Didapat © Dream

Dream - Berbagai fakta baru terus terkuak pascapenangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Di antaranya cerita-cerita mengejutkan seputar korban penipuan aksi penggandaan uang yang dilakukan oleh Taat Pribadi.

Seperti kisah Kepala Depo Tanjung Perak Surabaya, Kasianto (52 tahun), berikut ini. Warga Tambak Asri No. 13, Krembangan Surabaya, itu sempat menyetorkan uang sebesar Rp300 juta ke Padepokan Dimas Kanjeng pada 2012 silam.

Sayangnya, di awal Maret 2015 lalu, Kasianto meninggal dunia. Ketika mendengar adanya penangkapan Dimas Kanjeng, akhirnya kakak Kasianto, Winu Sunarsono, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Winu melaporkan penipuan yang dialami almarhum adiknya. Ia membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

Apa saja barang bukti yang dibawa?

Menurut laman lokal Jawa Timur, beritajatim.com, barang bukti yang dibawa Winu terdiri dari kotak kayu berisi selembar uang kertas negara Thailand pecahan 1.000, tiga lembar uang kertas negara Korea pecahan 5.000, dan beberapa uang negara lain.

Selain itu, ada juga selembar kwitansi mahar korban, sebundel berkas akta notaris, dan selembar foto Dimas Kanjeng bersama Presiden Joko Widodo.

Kotak Dimas Kanjeng

Kotak tersebut diduga sebagai mesin yang oleh Taat Pribadi diklaim bisa menggandakan uang. Kotak itu dahulu diberikan Dimas Kanjeng pada Kasianto.

3 dari 3 halaman

Kantong Macan Sampai Mani Gajah

Kantong Macan Sampai Mani Gajah © Dream

Tak cuma kotak, ada juga benda-benda lainnya, yakni tujuh buah wifik/jimat, dua buah kantong macan. sehelai selendang warna hijau dan hitam, dua bilah keris.

Selain itu, ada juga kotak hitam kecil berisi batu akik, gelang wirid, kitab stanmbul, botol kecil minyak wangi, dan botol kecil berisi butiran mani gajah serta puluhan perhiasan emas palsu.

Terkait laporan tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

" Tapi untuk selanjutnya kasus akan kami koordinasikan sama penyidik Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Takdir, Senin 3 Oktober 2016.

Dari keterangan keluarga, dua bulan sebelum Kasianto meninggal, sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia sudah menyetorkan uang sebesar Rp300 juta kepada Dimas Kanjeng. Katanya, uang tersebut akan segera dikembalikan dalam jumlah berlipat.

Selang beberapa lama, Kasianto pun meminta istrinya datang ke Padepokan Dimas Kanjeng untuk mengambil uangnya. Namun, alih-alih mendapatkan jumlah berlipat ganda, uang yang disetorkannya malah raib entah kemana.

 

Beri Komentar