Bakal Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud MD Sudah Kasih Kode Sejak Debat Cawapres Terakhir

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 23 Januari 2024 20:33
Bakal Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud MD Sudah Kasih Kode Sejak Debat Cawapres Terakhir
Mahfud MD menyatakan kode itu disampaikan saat membacakan pernyataan usai Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024.

1 dari 13 halaman

Bakal Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud MD Sudah Kasih Kode Sejak Debat Cawapres Terakhir

image" /> © Penjelasan Mahfud soal Pertanyaan Receh Gibran: Saya Sudah Menjawab dengan Benar 2024 maverick

2 dari 13 halaman

Dream - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahdud MD menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam). Mahfud memastikan keputusan itu tinggal menunggu momentum yang tepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam acara " Tabrak Prof" di Semarang pada Selasa, 23 Januari 2024 malam.

3 dari 13 halaman

"Tinggal tunggu momentum. Karena ada tugas negara yang harus saya jaga. Dan dalam hal transisi, saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya pada 4,5 tahun yang lalu."

4 dari 13 halaman

Setelah mundur dari Menkopolhukam, Mahfud berjanji akan meneruskan program dan komitmen bersama Pasangan Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

" Berdasarkan ketulusan itu pula, sekarang saya akan meneruskan tugas itu bersama Ganjar," ujarnya.

5 dari 13 halaman

Menurut Mahfud, keinginan mundur dari jabatan sebetulnya sudah disampaikan saat dirinya mengirimkan kode dalam keterangan pers usai Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu. 

Saat itu, Mahfud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. 

6 dari 13 halaman

© Menteri LHK ungkap ada kesalahan dalam paparan data Mahfud MD. 2024 maverick

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jokowi karena telah memilihnya sebagai Menkopolhukam. Dia menambahkan selama menjadi menteri telah menerima banyak pelajaran dari Jokowi.

7 dari 13 halaman

"Karena ini debat terakhir untuk cawapres, saya ingin sampaikan terima kasih kepada Pak Jokowi, karena 5 tahun yang lalu, tepat setengah tahun yang lalu beliau meminta saya menjadi Menko Polhukam."

"Saya semakin banyak belajar dan ingin tahu bahwa

ucap Mahfud.

8 dari 13 halaman

© Menteri LHK ungkap ada kesalahan dalam paparan data Mahfud MD. 2024 maverick

Dari pembelajaran yang selama ini diperolehanya, Mahfud akhirnya menyampaikan kesediaannya ketika diminta sebagai Cawapres dari Ganjar Pranowo.

Mahfud menuturkan akan melanjutkan pembangunan era Jokowi.

9 dari 13 halaman

"Apa yang saya peroleh selama menterinya Pak Jokowi, itu bisa saya lanjutkan di zaman atau di dalam tugas-tugas Pak Ganjar Pranowo kalau sudah menjadi presiden nanti."

"Karena Pak Ganjar dan Pak Jokowi itu sama-sama merupakan presiden rakyat."

10 dari 13 halaman

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat aturan baru, yakni mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.

11 dari 13 halaman

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.

12 dari 13 halaman

" Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota," demikian bunyi Pasal 18 ayat 1.

13 dari 13 halaman

Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beri Komentar