Hotma Sitompoel Di Mapolda Bali (Berry Putra)
Dream - Hotma Sitompul, kuasa hukum ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe angkat bicara soal kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hotma dan tim tiba di Mapolda Bali sekira pukul 14.20 WITA. Hotma mengaku tak kaget dengan penetapan tersangka baru kliennya.
" Kami tim penasehat hukum tidak kaget, karena Kapolda sudah berulangkali bilang akan ada tersangka baru," kata Hotma, Senin 29 Juni 2015.
Pernyataan Kapolda itu, kata Hotma, disampaikan jauh hari sebelum hasil laboratorium forensik dan hasil uji oleh Inafis ke luar dan terima oleh Polda Bali.
" Padahal, hasil labfor belum ada, Inafis belum ada. Kapolda yang terhormat itu sudah bicara, akan ada tersangka baru," katanya.
Sementara ini, Hotma menilai jika penetapan tersangka kliennya bukan berdasarkan bukti otentik, namun berdasarkan tekanan publik.
" Kami sementara ini menilai penetapan tersangka karena tekanan publik, bukan hasil data, fakta dan labfor. Kenapa begitu, jelas kok, Kapolda berulangkali menjanjikan akan ada tersangka baru," ujar dia.
Sementara soal tiga alat bukti yang dipegang Polda Bali untuk menetapkan Margriet sebagai tersangka, Hotma memakluminya.
Hanya saja, ia menilai bukti itu ada baru-baru ini, sementara sejak jauh hari Kapolda menyebut akan ada tersangka baru. " Soal tiga alat bukti itu kita lihat, kapan disebutkan tersangka," kata Hotma.
(Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Persahabatan yang Kuat Bisa Memperkuat Kesehatan Mental dan Fisik Milik Seseorang

Fakta di Balik Kemampuan Orang Bajo Melihat Lebih Jelas saat Berada di Bawah Air

Cara Menghindari Kelelahan Mengambil Keputusan yang Kita Lakukan

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan
