Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Foto: Humas.polri.go.id)
Dream - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris bernama P alias Mas Pur 'Bengkel' di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, kemarin sore.
" Satgaswil Densus 88 dan Brimobda Lampung melakukan penangkapan terhadap 1 tersangka anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) atas nama P alias Mas Pur Bengkel,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari laman humas.polri.go.id, Selasa 9 November 2021.
Ramadhan menjelaskan, P merupakan anggota JI yang menjabat Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung. Selain itu, P diduga mengetahui aliran dana yang disalurkan JI.
" Keterlibatan P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu, mengetahui terkait aliran dana JI dalam struktur korwil Lampung," ujar dia.
Terduga tersangka, kata Ramadhan, mengikuti kegiatan idad (latihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Selain itu, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung.
Adapun P ditangkap Densus tanpa perlawanan. P masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dengan demikian, total tersangka teroris JI yang ditangkap sejak Minggu 31 Oktober 2021, menjadi 8 orang.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat tersangka teroris jaringan JI di Lampung. Satu orang di antaranya merupakan seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes).
Seorang pengajar ponpes berinisial NA (42) itu mengajar di sebuah ponpes di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Lampung.
Sedangkan 3 lainnya, berinisial S (47), F (37), dan AA (42), diketahui merupakan pekerja swasta. Mereka ditangkap tanpa perlawanan.