Menag Turunkan Tim Selidiki Dugaan Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa Sulsel

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 3 Januari 2023 12:01
Menag Turunkan Tim Selidiki Dugaan Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa Sulsel
Kelompok itu disebut-sebut melarang para pengikutnya untuk melaksanakan sholat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.

Dream - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajaranya memastikan kabar mengenaik adanya aliran sesat bernama Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menag meminta stafnya meninjau ke lapangan untuk mendapat informasi utuh yang terverifikasi soal dugaan kelompok sesat tersebut.

Kabar keberadaan Bab Kesucian pertama kali muncul setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menemukan adanya dugaan keberadaan aliran sesat aliran sesat bernama Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kelompok itu disebut-sebut melarang para pengikutnya untuk melaksanakan sholat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.

1 dari 6 halaman

Tim Diminta Lakukan Pendekatan Dialogis

" Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Yaqut dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2023.

Menag memastikan pendekatan akan dilakukan secara dialogis dan jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) akan diturunkan. Jajarannya ini telah diminta menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Yaqut meminta para pengikutnya agar diberi edukasi, dakwah, dan pendampingan.

" Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.

2 dari 6 halaman

Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Kepada pimpinan aliran, kata Yaqut, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif.

Selain dialog keagamaan, Yaqut memaparkan jajaranya juga akan memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

Menurutnya, pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog.

" Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata Yaqut.

3 dari 6 halaman

Bantahan Pimpinan Aliran Bab Kesucian

Pimpinam Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hadi Minallah Aminullah Ahmad membantah dirinya menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pihak MUI Sulsel sejauh ini tidak pernah meminta klarifikasi kepada dirinya.

" Yang menviralkan itu, saya baca dari MUI Sulsel. Nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," kata Hadi, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 3 Desember 2022.

Menurut Hadi, seluruh penjelasan pihak MUI yang menyebutkan dirinya telah menyebar aliran sesat dengan istilah Bab Kesucian merupakan klaim sepihak. Ia merasa tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh MUI Sulsel.

4 dari 6 halaman

`Apabila Sesat, Seharusnya Dibimbing`

" Apabila saya sesat seharusnya kan dibimbing. Kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan. Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah apalagi mengambil gambar tampa izin, memposting dimedia sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana?," ucap Hadi.

Seharusnya, kata dia, MUI harus mencari informasi sejelas-jelasnya terlebih dahulu sebelum menyebarkan suatu informasi. Apa yang sekarang menjadi viral di media sosial pun membaut Hadi merasa sangat dirugikan.

Hadi pun menjelaskan bahwa yayasan yang dimilikinya itu berizin di Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu pun menurut dia bisa menjadi dasar bahwa dirinya membawa aliran sesat ke Kabupaten Gowa.

5 dari 6 halaman

" Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini aliran sesat, seharusnya diadakan pembinaan. Bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," ujarnya.

Hadi menjelaskan Yayasan Nur Mutiara Mutmainnah Makriffatullah berdiri sejak 2019. Yayasan tersebut menaungi puluhan orang dewasa dan anak terlantar yang berada di sekitar Kabupaten Gowa. Anak-anak tersebut bahkan diajarkan membaca Alquran.

" Kalau disini tidak banyak, disini yang ada hanya Tahfiz Quran. Anak yang tidak ada ibu bapaknya, yang tidak ada saudara-saudaranya di Gowa. Jumlahnya hanya beberapa orang, tidak sampai 100," ucapnya.

6 dari 6 halaman

Bantah Melarang Sholat dan Makan Ikan

Hadi juga membantah membantah larangan sholat, memakan ikan dan minum susu bagi para pengikutnya. Menurutnya semua itu hanya klaim MUI Sulsel semata.

" Nah mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid," ujarnya.

" Karena saya orang islam ya mengikuti agama islam lah, syahadat, salat, puasa, haji, kalau hari raya ya ikut pemerintah, kalau puasa ya harus mengikuti pemerintah, kan tinggalnya di Indonesia," bebernya.

Hadi menjelaskan bahwa anak-anak yang berada di yayasannya memang dilarang memakan daging dari hewan. Makanan yang boleh dimakan hanyalah tumbuhan, itupun yang tidak memakai pestisida dan pupuk yang berasal dari kotoran hewan.

" (Makanan yang dianjurkan adalah) makanan bersih, nabati, tumbuhan, sayur-sayuran. Itupun yang tidak boleh dikasih pestisida, misalnya yang tidak mengandung racun dan yang tidak dikasih kotoran. Sekarang ini kan tanaman-tanaman, sayur-sayuran dikasih kotoran, diubah namanya menjadi pupuk," jelasnya.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More