Nadiem Makariem (Liputan6)
Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan kelonggaran untuk mahasiswa yang ingin menyelesaikan skripsi maupun tugas akhir untuk kelulusan. Kepada mahasiswa tingkat akhir ini, pihak universitas diperkenakan untuk memberikan layanan tatap muka.
Namun untuk mahasiswa lainnya, Mendikbud tetap memutuskan penyelenggara pendidikan tingkat perguruan tinggi menggelar proses perkuliahan melalui daring (online).
" Tahun akademik pendidikan tinggi tetap dimulai Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring," kata Nadiem dalam webinar, Senin 15 Juni 2020.
Nadiem menegaskan, pembelajaran tatap muka saat ini tidak diperbolehkan namun kampus akan dibuka secara khusus untuk kegiatan yang masuk dalam aktivitas prioritas mahasiswa. Aktivitas prioritas yakni kegiatan yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa.
Menurut Nadiem, universitas mempunyai potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada menengah dan dasar.
Dengan pernyataan tersebut, aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan mahasiswa, masing-masing perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan mahasiswanya datang ke kampus.
" Karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini. Karena itu akan menciptakan berbagai macam masalah lain. Tetapi pembelajaran masih dilakukan secara daring. Jadi masih tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka," tandasnya.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli mendatang. Namun dia memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.
Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, yang masih terjadi penularan Covid-19, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
" Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah," terang Nadiem, dikutip dari Liputan6.com, Senin 15 Juni 2020.
Hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota, sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.
Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.
Berikut beberapa persyaratan yang diputuskan oleh Nadiem Makariem:
- Syarat pertama yaitu satuan pendidikan harus berada di zona hijau untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
- Syarat kedua yakni jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.
- Syarat ketiga yakni jika jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
- Syarat keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
“ Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.
Nadiem mengajak semua pihak, termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.
“ Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN