Respons Presiden Jokowi Soal Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 25 November 2020 13:21
Respons Presiden Jokowi Soal Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Jokowi percaya KPK mampu bekerja secara profesional.

Dream - Presiden Joko Widodo menyerahkan proses hukum terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Edhy diketahui ditangkap KPK atas dugaan terlibat kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

" Tentunya, kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK," ujar Jokowi dalam keterangan pers disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus yang menjerat Edhy kepada KPK. Jokowi juga meyakini KPK dapat bekerja secara transparan dan profesional.

" Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jokowi.

Sebelumnya, Edhy ditangkap tim penindakan KPK di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu dini hari. Bersama Edhy, turut diamankan keluarga dan pegawai KKP.

Edhy diduga terjerat kasus penerbitan izin ekspor benih lobster. Kebijakan ini dimoratorium oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti namun dicabut kembali oleh Edhy.

1 dari 5 halaman

Begini Nasib Menteri KKP Edhy Prabowo Usai Diciduk KPK

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa secara intensif Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Penangkapan Edhy berkaitan dengan dugaan kasus korupsi jual beli benih lobster.

" Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari Merdeka.com.

Menurut Ali, KPK memiliki kesempatan dalam 1x24 jam untuk menetapkan status tersangka pada pihak-pihak yang tertangkap. Tetapi, dia belum dapat menjelaskan perkembangan proses pemeriksaan terhadap Edhy.

" KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan Edhy ditangkat berkaitan dengan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. Edhy ditangkap saat tiba dari Honolulu, Kepulauan Hawaii, Amerika Serikat.

" Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli.

2 dari 5 halaman

Napas Tilas Kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo vs Susi Pudjiastuti Soal Lobster

Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari. Ia ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.

Penangkapan Edhy sendiri, diduga berkaitan dengan korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Pada bulan Juli lalu, kebijakan Edhy Prabowo untuk melegalkan ekspor benih lobster memang sempat menuai beragam pro dan kontra di kalangan elite.

Susi Pudjiastuti, mantan menteri kelautan dan perikanan juga sempat memberikan kritik kerasnya atas kebijakan penerusnya itu. Susi termasuk salah satu pihak yang mengkritik kebijakan ekspor lobster yang pernah dilarangnya saat menjabat sebagai Menteri KKP.

Dengan kasus yang menjerat Edhy Prabowo dan perselisihannya dengan Susi Pudjiastuti terkait kebijakan tersebut, berikut napas tilas perseteruan mereka.

3 dari 5 halaman

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi ekspor benih lobster.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang pada Selasa, 23 November 2020 malam hingga dini hari.

" Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi.

 

4 dari 5 halaman

Susi Pudjiastuti Kritik Keras Edhy Prabowo

Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti diketahui sosok yang menentang keras keputusan Edhy Prabowo untuk melakukan ekspor benih lobster. Ia bahkan sempat mengutarakan opininya dalam sebuah video pendek yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @susipudjiasuti115.

Dalam video yang diposting pada 10 Desember 2019 kemarin, Susi bercerita tentang lobster saat tengah menyantap hidangan laut itu di kampung halamannya, Pangandaran.

Ia menyebut, jika lobster yang merupakan sumber daya dengan nilai ekonomi tinggi tidak boleh punah hanya karena ketamakan untuk menjual bibitnya.

" Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita menjual bibitnya. Dengan harga seperseratusnya pun tidak," tulis Susi.

Menurutnya, lobster yang dibudidayakan sendiri saat dijual akan lebih mahal. Ia mengatakan, lobster berukuran 400 gram hingga 500 gram bisa dihargai sebesar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.

Namun, jika dijual bibitnya biasanya hanya dihargai Rp30 ribu. Hal tersebut menurutnya tentu saja memberikan kerugian pada nelayan.

5 dari 5 halaman

Kebijakan Edhy Prabowo Dikritik Merugikan

Oleh karenanya, Susi mengingatkan kepada para nelayan untuk tetap mempertahankan bibit lobster tersebut tumbuh secara alami di lautan. Menurutnya, akan banyak kerugian yang di dapat dari banyak pihak jika tetap melegalkan ekspor benih lobster.

" Jadi bukan pemerintah saja yang rugi, tapi masyarakat juga rugi, nelayan jangan bodoh dan kita akan rugi kalau itu (ekspor benih lobster) dibiarkan," tuturnya.

Meskipun tidak secara terang-terangan, namun pernyataan Susi sudah menegaskan bahwa pembukaan ekspor benih lobster berpotensi mematikan industri hasil tangkapan laut Indonesia yang keuntungannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Beri Komentar