Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 21 April 2024 11:15
Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras
Mengaku dilecehkan, jadi penyebab wanita di Palembang siram air keras ke teman suaminya.

1 dari 11 halaman

Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras

Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras © Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras Instagram.com/lambe_turah

2 dari 11 halaman

© Mengaku dilecehkan, jadi penyebab wanita di Palembang siram air keras ke teman suaminya. 2024 dream.co.id

Dream - Seorang ibu rumah tangga inisial DR (22) ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes usai menyiram cuka para (air keras) kepada CN teman suaminya. Peristiwa itu terjadi di rumah mertuanya, di Lorong Sawah I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

3 dari 11 halaman

© Mengaku dilecehkan, jadi penyebab wanita di Palembang siram air keras ke teman suaminya. 2024 dream.co.id

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, motif tersangka menyiram korban dengan air keras lantaran kesal dengan perbuatan korban yang tak senonoh kepadanya.

4 dari 11 halaman

“Secara spontanitas tersangka menyiramkan korban dengan air keras,”

5 dari 11 halaman

Kronologi

Ia menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban mencari temannya, yaitu suami tersangka
yang meminjam perangkat handphone milik anaknya pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.

6 dari 11 halaman

© Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras Sumselupdate.com

Korban kemudian bertemu DR di perjalanan, dan bertanya keberadaan suaminya dan tinggal dimana. CN yang saat itu membawa sepeda motor pun akhirnya membonceng istri temannya.

7 dari 11 halaman

Korban Diduga Melakukan Tindakan Tak Senonoh

Namun, dalam perjalanan ke rumahnya, korban disebut melakukan perbuatan tak terpuji kepada tersangka DR.

8 dari 11 halaman

“Lalu tersangka yang saat itu membawa sepeda motor kemudian membonceng korban menuju ke rumahnya. Namun, dalam perjalanan tersangka mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oleh korban. Sampai di rumahnya, tersangka masuk ke dalam rumah kemudian m

ungkap Harryo.

9 dari 11 halaman

Terancam Penjara

Atas perbuatannya tersangka Ibu dari dua orang anak ini dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

10 dari 11 halaman

© Merasa Dilecehkan, Ibu Muda di Palembang Siram Teman Suaminya dengan Air Keras Instagram.com/lambe_turah

Sementara itu. tersangka DR mengaku jika nekat menyiram korban dengan cuka parah karena merasa korban kurang ajar kepadanya. Ia menyebut, tangan korban meraba-raba paha dan hendak memegang kemaluannya.

11 dari 11 halaman

“Langsung saya tepis tangannya saat di perjalanan berboncengan sepeda motor, sempat saya katakan jangan kekanjian (genit). Sampai di rumah ibu mertua saya, saya mengambil sebuah cangkir berisi air cuka parah dan menyiramkan dengan korban, karena dia kuran

Beri Komentar