Rizieq Shihab (Foto: Merdeka.com)
Dream - Muhammad Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, meminta agar dihadirkan secara langsung di pengadilan. Permintaan itu disampaikan dalam sidang perdana kasus pelanggaran kekarantinaan kesehataan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.
Sidang kali ini digelar terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan saat Rizieq Shihab menggelar acara peringatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya. Rizieq dinilai telah memicu kerumunan di Petamburan, Jakarta, pada 14 November 2020 lalu.
" Saya meminta saya dihadirkan di persidangan," kata Rizieq lewat sambungan virtual sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021.
Diketahui Rizieq menghadiri persidangan dari kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dengan alasan kulitas audio dan visual saat proses persidangan yang terpengaruh kekuatan sinyal internet, Rizieq kemudian meminta dihadirkan secara langsung di pengadilan.
" Ini sangat merugikan saya," jelasnya.
Permintaan tersebut disambut Majelis Hakim dengan meminta para teknisi untuk memperbaiki sambungan virtual baik audio dan visual sesuai keinginan Rizieq.
" Kami sudah konsultasi dengan teknisi di sini untuk memperbaiki audionya. Sidang kami skors," kata Majelis Hakim.
(Sah, Sumber: merdeka.com)
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan, 40 orang pengacara mengawal sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
" Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ada 40-an (pengacara)," kata Aziz saat dihubungi merdeka.com, Selasa 16 Maret 2021.
Aziz menyebut dirinya bakal mendampingi Rizieq dari Bareskrim Polri saat menjalani proses sidang.
" Di Mabes saya dan Ali Al Atas yang dampingi habib dan kawan-kawan. Yang memang sehari-hari komunikasi dengan beliau dan kawan-kawan saja," sebutnya.
Dia juga menyatakan keinginannya agar sidang tak digelar secara virtual atau langsung menghadirkan Rizieq ke PN Jakarta Timur.
" Kita pada prinsipnya meminta HRS dan kawan-kawan dihadirkan di ruang sidang langsung," ujarnya.
Mengenai kondisi kliennya, Aziz mengungkapkan, Rizieq dalam kondisi yang sehat dan siap menghadapi sidang perdana itu.
" Alhamdulillah baik. Intinya beliau siap hadapi sidang dagelan rekayasa oleh pihak dzalim dan pandir, berkas dan teknis lain siap," ungkapnya.
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman, menambahkan, puluhan pengacara yang mengawal sidang perdana tersebut yakni Alamasyah Hanafiah, Eka Rahendra, Kurnia, Kamil Pasha, Wisnu Rakadita, Achmad Andi, Baihaqi, Dwi Heriadi, Agung, Sumadi Atmadja, Habib Novel, Ikhwan Tuankotta, Nasrullah, Herry Aryanto.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
