6 Tahun, Murid Sekolah Ini Belajar Tanpa Meja, Kursi, dan Lantai

Reporter : Idho Rahaldi
Rabu, 12 September 2018 15:01
6 Tahun, Murid Sekolah Ini Belajar Tanpa Meja, Kursi, dan Lantai
Bertahun-tahun sudah para siswa Madrasah itu belajar di lantai tanah, tanpa fasilitas meja dan kursi dengan dinding dan atap sekolah yang bocor saat hujan...

Dream - Miris dan sangat memprihatinkan kondisi Madrasah Tsanawiyah yang berada di Kampung Sariak Tanjung, Desa Pecangsari, Kecamatan, Cigemblong, Lebak, Banten.

Bertahun-tahun sudah para siswa Madrasah itu belajar di lantai tanah tanpa fasilitas meja dan kursi dengan dinding dan atap sekolah yang bocor saat hujan.

Hal itu terlihat dalam unggahan video akun twitter @ApriliaLin pada sabtu 8 September lalu. Keadaan itu menggambarkan betapa mirisnya dunia pendidikan di Indonesia.

Sekolah Memprihantinkan

Diketahui sekolah yang memprihatinkan itu berjarak sekitar 107 km dari pusat kota Banten dan telah didirikan sejak tahun 2012.

" Sekolah ini memang berada di pelosok, bantuan pun datangnya dari para warga sekitar. Sudah berkali-kali mengajukan bantuan ke pemda setempat namun hasilnya nihil," tulis @ApriliaLin dalam unggahannya.

1 dari 1 halaman

Sudah Meluluskan 4 Angkatan

Dream - Meski dengan kondisi yang sangat meprihantinkan, MTs Matla’ul Anwar setidaknya sudah meluluskan 4 angkatan. Namun hingga kini pun belum ada perubahan yang terjadi pada sekolah ini.

MTs Matla’ul Anwar memiliki 3 ruangan yakni untuk Kelas I yang diisi 19 siswa, kelas II yang diisi 17 siswa dan kelas III yang disisi sebanyak 9 siswa.

Melalui unggahannya, @ApriliaLin langsung me-mention akun @Kemdikbud_RI berharap ada perhatian lebih dari mereka.

Melansir wikipedia, standar sarana dan prasarana merupakan kebutuhan utama dari sekolah dan harus sesuai dengan amanat dan hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 Bab XII Pasal 45 tentang Sarana dan Prasarana Pendidikan, PP No 19 tahun 2005 dan peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007.

Lalu apakah langkah pemerintah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku?

(ism, Sumber: Twitter.com/@ApriliaLin)

Beri Komentar