Dream - Pola operasi biro travel haji tak berizin sudah dikenali oleh Kementerian Agama. Mereka ternyata tak bergerak sendirian, melainkan berjaringan.
“ Ia selalu bergerak dan berlindung dibalik travel haji berizin di Jakarta,” kata Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Wilayah Kemenag DI Yogyakarta, Lutfi Hamid, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Selasa 27 September 2016.
Dia menambahkan, setelah mendapat jemaah, para biro travel haji tak berizin ini selalu menyetorkan daftarnya ke biro-biro yang memiliki izin.
“ Dan, masuknya melalui kantong-kantong pengajian majelis taklim, pola MLM, pola arisan, memanfaatkan figur tokoh tertentu, dan seterusnya.”
Pemerintah, kata Lutfi, sebetulnya tidak mengenal travel haji berizin. Sebab, biro travel haji dan umroh yang memiliki izin selama ini disebut dengan nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau PIHK.
“ Kalau sudah punya izin PIHK, ya, otomatis sudah punya izin umroh. Nah, travel berizin umroh itu disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ucap Lutfi.(Sah)
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri

Ketahui Apa Arti Tanggal Kedaluwarsa pada Parfum, Betulkah Berbahaya Jika Digunakan?

IIDI Cabang Malang Edukasi Masyarakat Pentingnya Menjaga Kesehatan Jantung dan pembuluh Darah