Angpao Imlek (vemale.com)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan kabar mengenai pembahasan fatwa haram angpao imlek adalah hoax alias bohong. Klarifikasi disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi.
Kabar ini pertama kali diunggah pada laman dengan judul " MUI Akan Bahas Fatwa Haram Mengenai Angpao Imlek, Masyarakat Berang" .
Menurut Zainut, kabar tersebut mengandung fitnah dan kebencian serta berpotensi mengadu domba antarumat beragama.
" Berita itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan dapat memicu konflik antar-elemen masyarakat yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," kata Zainut melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Januari 2017.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, MUI Pusat akan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas berita hoax itu. MUI Pusat juga menuntut pelaku penyebaran kabar bohong itu diproses tanpa delik pengaduan umum.
" MUI Pusat juga meminta kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk secepatnya menutup situs yang mengunduh berita tersebut agar beritanya tidak menyebar," kata Zainut.
Selanjutnya, Zainut meminta umat Islam tidak mudah terpengaruh dengan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Selain itu, dia juga berharap masyarat tidak ikut serta menyebarkan berita bohong demi suasana yang kondusif dan aman. (Ism)
Advertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir

Geger Pengakuan Suami Wardatina Sudah Menikah Siri dengan Inara Rusli

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Insanul Fahmi Akui Nikah dengan Inara Rusli, Pihak Kajian Teman Searah Klarifikasi

Cegah LPG 3 Kg Langka Selama Nataru, Kuota Subsidi Tahun 2025 Ditambah 350 Ribu Ton

