Misteri Tumpukan Uang Rp226 Triliun di Bawah Kasur

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 25 Januari 2017 15:15
Misteri Tumpukan Uang Rp226 Triliun di Bawah Kasur
Uang tersebut merupakan hasil kejahatan pencucian uang.

Dream - Tumpukan uang dolar sebanyak US$20 juta, setara Rp266 triliun, ditemukan tersimpan di bawah kasur sebuah apartemen di Massachusetts, Amerika Serikat. Uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan pencucian uang.

Kejaksaan Amerika Serikat mengunggah foto tumpukan uang tersebut di akun Twitter resmi mereka. Tumpukan uang itu ditemukan pada 4 Januari silam, saat tim jaksa menggeledah sebuah apartemen.

Kasus pencucian uang menggunakan skema piramida ponzi ini tergolong besar. Beberapa orang ditangkap atas kasus ini.

Salah satu terdakwa, Cleber Rocha, dinyatakan bersalah menjalin persekongkolan dalam kejahatan pencucian uang. Uang tersebut merupakan bukti kejahatan Rocha.

1 dari 1 halaman

Bos Kakap Pemilik Uang ini

Bos Kakap Pemilik Uang ini © Dream

Rocha menghadapi vonis maksimal 20 tahun penjara. Dia sempat mengajukan penangguhan penahanan, tetapi ditolak oleh pengadilan.

Jaksa AS menyatakan Rocha hanya seorang kurir. Sementara pelaku yang lebih besar, Carlos Wanzeler, menjadi buronan karena melarikan diri ke Brazil melalui Kanada.

Rocha disebut berperan sebagai perantara yang memfasilitasi kaburnya Wanzeler. Sementara Wanzeler masih bebas beraksi dan menggunakan perantara lain untuk mentransfer uang kepadanya dari praktik pencucian uang tersebut di kawasan Boston.

Sumber: gulfnews.com

Beri Komentar