MUI Imbau Jangan Ada Razia Saat Natal

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 18 Desember 2019 17:03
MUI Imbau Jangan Ada Razia Saat Natal
MUI ajak umat Islam tunjukkan citra damai dan toleran.

Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau umat Islam agar tidak melakukan melakukan razia saat perayaan Natal.

" Janganlah. Sweeping itu pekerjaan dari kepolisian. Umat Islam menghormati bertoleransi dalam masalah agama ini," ujar Zainut di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Zainut meminta kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menghormati keyakinan pemeluk agama lain. Sehingga, dapat tercipta kedamaian di suatu bangsa.

" Kita semua bisa menjaga kerukunan. Menjaga ukhuwah wathoniyah ya dalam rangka kehidupan masyarakat yang harmonis masyarakat yang cinta damai," ucap dia.

Selain itu, Zainut itu tidak melarang atau mempersilakan apabila ada orang yang ingin mengucapkan selamat Natal.

" Karena ulama memiliki perbedaan pendapat hal itu. Kita menghormati lah," kata dia.

1 dari 4 halaman

Muslim Boleh Ucapkan Natal? Ini Penjelasan MUI

Ilustrasi

Dream - Mengucapkan Selamat Natal kembali menjadi perdebatan bagi umat Muslim. Tak sedikit dari mereka menyatakan haram, lalu melakukan perundungan di media sosial bagi siapa saja yang mengucapkan Natal kepada umat Kristiani.

Menanggapi persoalan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, ada dua pendapat para ulama, yakni menyatakan haram dan membolehkan mengucapkan selamat Natal.

" MUI sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu, 26 Desember 2018.

Zainut mengatakan, MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.

 

2 dari 4 halaman

Argumennya

Zainut menjelaskan, MUI menghormati pendapat ulama yang mengharamkan mengucapkan Natal. Sebab, argumentasi pelarangan mengucapkan Natal itu didasari jadi bagian dari keyakinan beragama.

Selain itu, MUI juga menghormati ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal. Status hukum mengucapkan Natal yaitu mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.

Hukum tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa ucapan itu bukan bagian dari keyakinan. Tapi, sebatas saling menghormati atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga dan hubungan sesama manusia.

" MUI mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," ucap dia.

3 dari 4 halaman

Dua Fatwa Haram Terkait Natal

Sementara itu, Sekjen MUI, Anwar Abbas mengatakan, fatwa yang sudah muncul mengenai perayaan natal yaitu, keikutsertaan mengikuti upacara dan kegiatan Natal.

" Mengikuti upacara natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram," kata Abbas.

Abbas mengatakan, fatwa ini dikeluarkan oleh komisi fatwa MUI tahun 1981 yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa, KH. M. Syukri Ghozali dan Sekretaris MUI, Mas'udi.

Pada 2016, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa ini ditanda tangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Ni'am Sholeh.

Dalam fatwa tersebut, disebutkan umat Islam diharamkan menggunakan atribut keagamaan non-muslim. MUI juga mengharamkan ajakan dan perintah penggunaan atribut keagamaan non-Muslim.

" Di dalam fatwa tersebut MUI juga menyampaikan beberapa rekomendasi, diantaranya adalah umat islam agar saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi adalah menghargai kebebasan non-muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis," ujar Abbas. (ism)

4 dari 4 halaman

Banser Bantu Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019

Dream - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor memastikan akan turut membantu mengamankan jalannya perayaan Natal dengan menerjunkan Barisan Pemuda Ansor (Banser). Pengamanan juga akan dilakukan saat perayaan Tahun Baru 2019 

" Itu bentuk kepedulian kami untuk menjaga kerukunan antarumat beragama. Bukan hanya umat Islam, semua warga negara harus diayomi, dijaga agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam melaksakanan ibadah," ujar Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 24 Desember 2018.

Yaqut mengatakan, turut sertanya Banser dalam mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kecintaan barisan pemuda Nahdlatul Ulama itu kepada NKRI. Banser juga berharap bantuan mereka bisa membuat perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 berlangsung aman dan damai.

" Ansor dan Banser pada hakikatnya menjaga komponen bangsa yang pernah bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya menjaga gereja, kita juga turun jika diminta membantu menjaga keamanan ibadah umat beragama lain," ucap dia.

Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser Alfa Isnaeni mengatakan, pada hakikatnya Indonesia memiliki budaya toleransi antar umat beragama. Inilah yang melandasi Banser turut membantu aparat keamanan untuk ikut serta membantu pengamanan Natal dan tahun baru 2019.

" Banser akan bekerja di bawah koordinasi aparat keamanan," kata Alfa.

Beri Komentar